
Bangli, DENPOST.id
Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bangli, kembali gencar menertibkan pengendara motor (pemotor) kalangan pelajar. Sebelum penindakan, pihaknya juga telah melakukan pembinaan ke sejumlah sekolah yang ada di Bangli.
Demikian ditegaskan Kasatlantas Polres Bangli, AKP I Ketut Suandi, saat dihubungi, Jumat (21/1/2022).
“Kita kembali berupaya meningkatkan penegakan hukum setelah 2 tahun masa pendemi Covid-19 ini. Terutama anak sekolah dan anak muda, kita berikan pembinaan dan kita tertibkan jika kedapatan melakukan pelanggaran berkendara,” ujarnya.
Dijelaskan dia, meskipun saat ini masih situasi pandemi, namun penertiban akan terus dilakukan dengan mengelar razia gabungan di sejumlah titik yang dinilai tinggi pelanggaran lalulintas.
Pelanggaran yang dimaksud berupa tidak mengenakan helm saat berkendara, pemotor juga harus mengikuti aturan kelengkapan kendaraan sesuai Undang-undang Lalulintas Nomor 22 Tahun 2009, termasuk pula knalpot sesui standar agar tidak bising. “Penggunaan knalpot brong juga kita sasar, bahkan jika ditemukan di lapangan kendaraannya langsung kita sita apalagi jika pengendara SMA atau di bawahnya yang tentu pasti belum punya SIM,” jelas perwira asal Ubud, Gianyar ini. (128)