Yang Tak Buat Ogoh-ogoh di Badung Tetap Diberikan Dana Kreativitas

picsart 22 01 21 17 32 05 199
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Eka Sudarwitha.

Mangupura, DENPOST.id

Ada sejumlah desa adat di Badung, yang sepakat tidak membuat atau menggelar arak-arakan ogoh-ogoh untuk menyambut perayaan Nyepi pada Maret 2022. Kendati demikian, hal ini tidak mempengaruhi bantuan yang akan diberikan pemerintah kepada seka teruna yang ada di Kabupaten Badung.

Para seka teruna tersebut, tetap mendapatkan dana kreativitas sebesar Rp10 juta jika mereka mengajukan proposaluntuk kegiatan lainnya ke Pemerintah Kabupaten Badung.

Hal ini, dikatakan Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gede Eka Sudarwitha, saat dihubungi, Jumat (21/1/2022).

“Meski seka teruna tidak membuat ogoh-ogoh, seka teruna tersebut akan tetap mendapat bantuan dana kreativitas. Mungkin nanti pengajuan proposalnya tidak dalam pembuatan ogoh-ogoh, namun dengan kegiatan lain seperti dharma santi atau kegiatan lainnya yang berhubungan dengan adat, seni, agama dan budaya Bali kita,” ujarnya.

Baca juga :  Tiang PLN "Nyerendeng" di Jalan Goa Gong

Ditanya apakah nanti tidak akan melanggar aturan, Sudarwitha mengatakan hal ini tidak melanggar aturan karena nomenklaturnya adalah dana untuk seka teruna dalam berkegiatan kreativitas, adat, seni dan budaya, serta agama yang bernafaskan agama Hindu saat pangerupukan.

“Karena bantuan yang diberikan ini berdasarkan proposal yang diajukan oleh seka teruna. Jika yang membuat ogoh-ogoh dalam proposalnya tersebut, ya dana tersebut bisa digunakan untuk itu. Jika tidak, ya bisa digunakan sebagai kegiatan lainnya tergantung proposal yang mereka ajukan dan tidak melenceng dari kreativitas untuk kegiatan seni, adat dan budaya,” paparnya.

Baca juga :  Pencuri Gamelan Ternyata Mahasiswa dan Anak di Bawah Umur

Untuk pengajuan proposal dana kreativitas seka teruna, pihaknya masih melakukan koordinasi dan biasanya proposal mulai bisa diterima pada awal Februari 2022. “Setidaknya nanti awal Februari tahun 2022, seka teruna di Kabupaten Badung sudah boleh mengajukan proposal untuk dana kreativitas ini,”terangnya.

Sementara Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, AA Putu Sutarja mengatakan untuk pembuatan dan arak-arakan ogoh-ogoh bisa dilakukan ataupun tidak dilakukan. Hal itu, merupakan keputusan dari masing-masing desa adat. (115)

Baca juga :  Praktisi Pariwisata Minta Kepastian Pembukaan Border Internasional

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini