Dishub Buleleng Asuransikan Dua Armada Bus Sekolah

picsart 22 01 24 19 25 24 991
BUS SEKOLAH - Pemanfaatan bus sekolah untuk memfasilitasi para siswa.

Singaraja, DENPOST.id

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng, mengasuransikan dua armada bus sekolah yang dimiliki.
Hal tersebut, disampaikan Kepala Dishub Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/1/2022).

Gunawan menjelaskan sebagai salah satu instansi yang mengurus transportasi, Dishub Buleleng mendukung pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Melalui pengaktifan kembali dua armada bus sekolah yang merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Selain memberikan pelayanan, Dishub Buleleng juga memberikan perlindungan bagi anak sekolah yang menggunakan fasilitas bus sekolah.

Baca juga :  Lagi, Warga Sumberklampok Usir Petugas Ambil Foto Lahan Lewat "Drone"

“Dengan premi asuransi Jasa Raharja bagi seluruh pengguna fasilitas bus sekolah yang dikelola Dishub Buleleng,” jelasnya.

Nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Jasa Raharja telah ditandatangani. Premi selama setahun juga sudah dibayarkan sebesar Rp1.008.000,00. Nantinya, seluruh pengguna fasilitas bus sekolah dan petugas dari Dishub akan ditanggung asuransi. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. “Ini juga sebagai langkah antisipasi guna melindungi pengguna dan staf dari Dishub sendiri,” ucap Gunawan.

Baca juga :  Buang Limbah ke Sungai, Dua Pengusaha di Klungkung Didenda Rp250 Ribu

Disinggung mengenai kemungkinan pengajuan penambahan armada kepada Kemenhub RI, Gunawan menyebutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenhub RI, melalui personel dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat. Juga tetap mengajukan permohonan kepada Ditjen Perhubungan Darat mengenai tambahan armada bus sekolah ini. “Tapi sampai saat ini memang belum ada tanggapan yang pasti,” sebut mantan Kepala Bagian Humas dan Protokol ini. (118)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini