
Sumerta, DENPOST.id
Rumah semi permanen di Jalan SMA 3 Gang VI Nomor 79, Banjar Lebah, Desa Sumerta Kaja, Kecamatan Denpasar Timur, terbakar pada Selasa (25/1/2022) pukul 07.30. Terbakarnya rumah kontrakan Sriyono itu, akibat kompor yang lupa dimatikan usai dipakai menyalakan rokok.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, dalam peristiwa kebakaran tersebut, pemilik rumah menderita kerugian hingga Rp 150 juta. “Awalnya anak pemilik rumah, yakni Amir (18) sempat menyalakan rokok di kompor saat akan berangkat sekolah. Dan, setelah itu Amir lupa mematikan kompor,” katanya.
Saat kebakaran terjadi, rumah di lokasi kosong. Sementara Sriyono dan istrinya sedang bekerja. Beruntung warga sekitar yang melihat kepulan asap dan kobaran api menghubungi petugas pemadam kebakaran dan mematikan api dengan alat seadanya. “Pemiliknya mengontrak rumah tersebut. Dia (Sriyono) sudah tinggal di lokasi sejak 5 tahun. Selama ini Sriyono dan istrinya bekerja serabutan,” ucap Sukadi.
Dilanjutkannya, kobaran api pertama kali dilihat oleh warga di atap dapur. Warga sempat mendobrak pintu dapur, namun api sudah membesar dan ada suara ledakan akibat tabung gas yang terbakar. “Tim pemadam mengerahkan enam unit mobil damkar. Peristiwa kebakaran itu tidak merembet ke rumah warga yang lain, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Namun demikian seisi rumah ludes terbakar. Selain itu 1 unit motor Yamaha Mio milik Sriyono ikut ludes,” tandasnya. (124)