
Semarapura, DENPOST.id
Lima anggota Sat Lantas Polres Klungkung menerima penghargaan dari Kapolres Klungkung, AKBP I Made Dhanuardana dan Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gede Juliana, Selasa (25/1/2022). Penghargaan tersebut diberikan karena kelima anggota Sat Lantas ini karena berhasil menangkap tahanan kasus pencurian, Gilang Andrianto,
yang kabur dari Rutan Polres Jembrana.
Kelima personel yang mendapat penghargaan yakni Iptu. I Made Wirka, Ipda. Ida Bagus Ketut Wardana, Ipda. I Gusti Anom Jaya, Aipda. Ruslan dan Briptu. Dewa Bagus Tian Novento. Selain lima personel lantas, ada salah seorang warga bernama Tri Widodo juga diberikan penghargaan karena memberikan informasi kepada petugas terkait keberadaan tahanan kabur.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam apel di halaman Mapolres Klungkung Selasa pagi. Kapolres, AKBP I Made Dhanuardana dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada personel Polres Klungkung yang bertugas di lapangan. Namun dia berharap ke depan kerjasama ini agar terus ditingkatkan.
“Ini bukti kita melaksanakan tugas di lapangan sudah profesional, dengan telah melakukan penangkapan DPO Polres Jembrana. Di mana penangkapanya sudah sesuai dengan prosedur (SOP) di lapangan,” ucap Dhanuardana.
Hal senada dikatakan Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gede Juliana. Ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Klungkung yang sudah membantu melakukan penangkapan terhadap tahanan Polres Jembrana yang kabur.
“Kami sangat mengapresiasi jajaran Polres Klungkung. Ke depan kerjasama ini saya harapkan agar terus dilakukan dan ditingkatan. Dan apresiasi ini tidaklah begitu besar, namun mengandung arti yang signifikan guna memacu semangat kerja anggota Polri di lapangan,” ujarnya. (119)