Warga BTN Griya Indah Umeanyar Mengadu ke DPRD Buleleng

picsart 22 01 25 18 07 04 036
TERIMA PENGADUAN - Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, saat menerima pengaduan warga BTN Uma Anyar, Seririt, di Gedung DPRD Buleleng, Selasa (25/1/2022)

Singaraja, DENPOST.id

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, didampingi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Odhy Busana, beserta Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, menerima audiensi warga BTN Griya Intaran Indah, Dusun Kundalini, Desa Umanyar, Seririt, Selasa (25/1/2022).

Kedatangan mereka dikoordinir Nyoman Mudita, terkait klaim atas tanah seluas 3 are yang merupakan akses jalan masuk ke BTN Griya Intaran Indah, Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt.

Kuasa Hukum warga BTN, Nyoman Mudita mengatakan dirinya yang juga selaku warga yang menempati salah satu unit di BTN tersebut dari tahun 2004, merasa tidak ada yang perlu menjadi masalah karena segala surat-surat mengenai pembebasan lahan yang sekarang menjadi akses jalan masuk warga BTN sah di mata hukum, serta semua warga yang tinggal di perumahan tersebut sudah memiliki sertifikat kepemilikan masing-masing.

Dirinya merasa ada kejanggalan sejak kurang lebih satu bulan yang lalu, setelah 20 tahun ditempati tiba-tiba ada orang yang membawa foto copy sertifikat yang menyatakan kepemilikan atas jalan tersebut. Untuk itu, Mudita meminta agar dari Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng turun ke lapangan untuk memastikan hal itu, dan juga meminta kepada dewan menghadirkan pihak-pihak terkait pada pertemuan selanjutnya.

Baca juga :  Tes Acak di Pasar Anyar Singaraja, Tiga Positif

“Kami rasa ada kejanggalan di sini, karena setelah 20 tahun kami tinggal di sana kok tiba-tiba ada klaim atas tanah jalan akses ke perumahan kami. Kalaupun itu terkait dengan tanah lama, sertifikatnya pun tidak ada, pengklaim hanya membawa foto copy sertifikat yang belum pernah kami lihat aslinya sama sekali,” ujarnya.

Menanggapi hal itu,
Supriatna menyampaikan bahwa pihak DPRD Buleleng akan mengkoordinasikan dengan instansi terkait dalam hal ini bidang aset daerah perihal penyerahan fasum dalam hal ini akses jalan BTN yang diklaim tersebut. Tentu nanti akan menghadirkan pihak-pihak terkait dalam pertemuan selanjutnya. (118)

Baca juga :  Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Denpasar 95,70 Persen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini