Nilai MCP Capai 95,2 Persen, Pemkot Denpasar Masuk Peringkat Sembilan Nasional

picsart 22 01 25 18 08 07 899
Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Naning Djayaningsih.

Dauh Puri, DENPOST.id

Nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2021 Pemerintah Kota Denpasar mencapai 95,2 persen. Atas capaian tersebut, Pemkot Denpasar menduduki peringkat sembilan nasional.

Hal tersebut, tertuang dalam data rekapitulasi capaian MCP Tahun 2021, yang dirilis KPK RI.

Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Naning Djayaningsih mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan arahan dari KPK RI. Nilai MCP Kota Denpasar di tahun 2021, mencapai 95,2 persen dan sukses menduduki peringkat sembilan dari seluruh pemerintah daerah se-Indonesia.

“Kedepannya Pemerintah Kota Denpasar akan terus meningkatkan capaian MCP di 8 area intervensi dan juga melakukan berbagai terobosan ataupun inovasi untuk mempersempit celah untuk melakukan tindakan korupsi, salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari sistem manual ke digitalisasi,” ujarnya, Selasa (25/1/2022).

Baca juga :  Empat Wilayah Zona Merah Juga Terapkan Tatanan Kehidupan Era Baru

Lebih lanjut Naning Djayaningsih mengatakan capaian ini hendaknya tidak membuat jajaran pegawai di Pemkot Denpasar cepat merasa puas. Sebaliknya, capaian ini menjadi pemacu semangat untuk terus berupaya mempertahankan bahkan meningkatkan di tahun mendatang.

“Harapan ke depan agar tidak terlena akan capaian yang tinggi tetapi tetap berbenah di tahun mendatang dan juga bukan sekadar mencari nilai tetapi kepuasan masyarakat dengan pelayanan pemerintah Kota Denpasar semakin meningkat,” ujarnya. (112)

Baca juga :  Stikom Bali Terindeks Lembaga Pemeringkatan Berskala Dunia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini