
Negara, DENPOST.id
Adanya wacana dari pemerintah untuk meniadakan truk over dimensi dan overload (odol) di tahun 2023, disikapi serius Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana, bersama Dinas Perhubungan Jembrana.
Selama seminggu, Satuan Satlantas Polres Jembrana telah melakukan penindakan terhadap truk odol dari Jawa yang masuk Bali.
Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana, sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Pulau Jawa telah melakukan penindakan terhadap enam truk odol. Selain over dimensi dan overload atau kapasitas, beberapa truk odol ini bahkan tidak layak jalan lantaran kondisi bak yang sudah miring, serta ban yang tipis dan rawan pecah.
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Dewa Gede Ariana, Rabu (26/1/2022), mengaku selain Satuan Lalu Lintas Polres Jembrana, penindakan truk odol dengan tilang juga telah dilakukan Dinas Perhubungan di Jembatan Timbang Cekik, Gilimanuk.
“Khusus di Jembrana, kami sudah melakukan penindakan kurang lebih saat ini baru enam pelanggaran yang kita lakukan, selain dari instansi terkait yang ada di jembatan timbang di Cekik. Namun, secara jumlah nanti tetap setiap Minggu akan dilaporkan ke lalu lintas dan diteruskan ke dalam sidang pengadilan,” jelasnya. (120)