Kutsel, DENPOST.id
Selain memberi makan monyet, pelaksanaan tumpek uye di Objek Wisata Kawasan Luar Pura Uluwatu juga dilakukan pelepasliaran seratusan burung.
Untuk menjaga eksistensi burung-burung tersebut, pihak desa adat sudah membuat regulasi untuk pengenaan sanksi bagi yang menangkap atau menembak burung di sana.
Hal itu, diungkapkan Bendesa Adat Pecatu, Made Sumerta, saat pelaksanaan upacara tumpek uye di DTW Uluwatu, Sabtu (29/1/2022).
Sumerta memaparkan upacara tumpek uye ini, sudah rutin dilakukan sebagai bentuk implementasi Tri Hita Karana. Terlepas dari adanya instruksi, kegiatan di Pura Uluwatu selalu dilaksanakan setiap 6 bulan sekali. Demikian juga masyarakat yang memiliki peliharaan juga melakukan hal yang sama. Dengan pemberian makan terhadap monyet, diharapkan alam bisa terjaga dengan baik.
Selain memberi makan monyet, pihaknya juga melepasliarkan 100 burung berbagai jenis, seperti burung perkutut, tekukur hingga burung kutilang. Diharapkan burung yang dilepasliarkan tersebut, bisa berkembang biak dan hidup dengan aman di hutan Pecatu. “Bahkan, kita juga sudah membuat regulasi agar tidak ada masyarakat yang menangkap. Karena ada aturan dan sanksi bagi yang melanggar,” tegasnya.
Sementara Manajer Pengelola Obyek Wisata Kawasan Luar Pura Uluwatu, I Wayan Wijana menambahkan kegiatan itu memang rutin dilakukan pihaknya bersama Desa Adat Pecatu. Dikarenakan keberadaan obyek wisata Uluwatu berhubungan dengan budaya dan lingkungan. Karenanya konsep Tri Hita Karana sangat cocok dalam kehidupan sehari-hari. “Hubungan inilah yang kami ambil hikmahnya dengan berterimakasih dan menghargai atas ciptaan Tuhan,” ujarnya.
Kaitannya hubungan manusia dengan lingkungan, karena monyet menjadi salah satu daya tarik di objek tersebut, maka pihaknya memberikan penghargaan kepada monyet. Sedangkan untuk hubungan manusia dengan manusia, pihaknya senantiasa menjaga hubungan dengan sesama baik itu pekerja maupun pengunjung.
Pengelingsir Puri Agung Jro Kuta selaku Pengempon Pura Uluwatu, I Gusti Ngurah Jaka Pratidnya menyatakan kegiatan yang rutin digelar itu, merupakan bentuk harmonisasi Tri Hita Karana. “Kegiatan ini sudah rutin kita lakukan dari dulu setiap 6 bulan sekali dan ini bentuk harmonisasi Tri Hita Karana,” ujarnya. (113)