Aksi Pembalakan Hutan di Sarikuning Digerebek

picsart 22 01 30 16 07 48 762
KAYU ILEGAL - Kayu ilegal yang diamankan Kepala KPH Bali Barat, bersama Polsek dan Koramil Melaya, serta pecalang.

Negara, DENPOST.id

Kepala KPH Bali Barat, Agus Sugiyanto bersama jajaran Polsek dan Koramil Melaya, serta dua pecalang melakukan penggerebekan terhadap aksi pembalakan/illegal logging di wilayah hutan Sarikuning, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya.
Aksi pembalakan liar ini terbongkar, Sabtu (29/1/2022) sore.

Sejumlah barang bukti kayu hutan Sonokeling dan truk yang mengangkut turut diamankan.
Dari informasi, penggerebekan aksi ini berawal adanya infornasi dari warga ada aktivitas mengangkut kayu dari dalam hutan menggunakan sepeda motor. Kayu-kayu yang dibawa kemudian diangkut dalam truk di luar hutan.

Baca juga :  Dampak Pandemi Covid-19, Ribuan Peserta JKN di Jembrana Menunggak

Balok-balok kayu yang belum dipecah (glondongan) diangkut dalam bak truk warna merah.
Warga termasuk pecalang memergoki aktivitas tersebut, dan menyampaikan ke petugas setempat. Termasuk petugas dari KPH Bali Barat turun.

Kepala KPH Bali Barat, Agus Sugiyanto dikonfirmasi, Minggu (30/1/2022), membenarkan adanya informasi tersebut di Sarikuning, Melaya. Pihaknya mengamankan kayu sonokeling yang diangkut truk warna merah DK 9357 WL yang dikemudikan SDK asal Banjar Munduk Bayur, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya.

Baca juga :  Nekat Surfing di Pantai Kuta, Bule Ditegur Satgas

Saat diamankan, sopir tersebut tidak membawa dokumen yang sah. Namun saat ini, beserta barang bukti dan pendalaman kasus masih dilakukan di Polsek Melaya. “Kami masih berkoordinasi dengan Polsek untuk penanganannya,” jelasnya.
(120)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini