Buleleng Berlakukan PPKM Level 2 Selama Sepekan

picsart 22 02 01 19 59 15 374
APLIKASI PEDULILINDUNGI - Penerapan aplikasi PeduliLindungi yang kian digencarkan.

Singaraja, DENPOST.id

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 06 Tahun 2022 tentang PPKM level wilayah Jawa-Bali, untuk Provinsi Bali pada umumnya dan Kabupaten Buleleng pada khususnya akan kembali menerapkan PPKM level II yang mulai berlaku dari 1 sampai 7 Februari 2022.

Demikian disampaikan Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan melalui rilis hariannya, Selasa (1/2/2022).

Lebih lanjut Suwarmawan menjelaskan PPKM level 2 ini, dilakukan dengan menerapkan ketentuan kegiatan, di antaranya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilakukan secara terbatas, tempat ibadah dibatasi dengan kapasitas 75%, resepsi pernikahan dengan kapasitas 50%, kegiatan seni budaya/olahraga/sosial masyarakat dijinkan dengan kapasitas 50% dan area publik/tempat wisata dibatasi dengan kapasitas 25%, dengan diwajibkan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

“Sedangkan untuk pasar dan supermarket penerapannya diatur berbeda sesuai kebutuhannya,” imbuhnya.

Baca juga :  Mobil Masuk ke Jurang, Satu Orang Tewas

Di antaranya supermarket/pasar tradisional/pedagang kaki 5/toko kelontong sejenisnya yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi sampai pukul 21.00 Wita, dengan kapasitas 75%, kegiatan makan-minum di warteg atau lapak dengan kapasitas 50% dibatasi sampai pukul 21.00 Wita, restoran yang beroperasi pada malam hari dijinkan buka mulai pukul 18.00 – 00.00 Wita, pasar rakyat non kebutuhan sehari-hari dibatasi buka sampai pukul 18.00 Wita dan bioskop dibatasi dengan kapasitas 70% dengan wajib menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga :  Sebulan, Polres Buleleng Tangkap 7 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba 

Di samping itu, masyarakat juga diminta kembali mengaktifkan posko-posko PPKM di setiap tingkatan RT/RW, desa/kelurahan/kecamatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah. (118)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini