Bekal Terkumpul, Sopir Truk Malah Nyabu ke Bangli

nyabu 1
NARKOBA - Polisi memperlihatkan empat tersangka narkoba yang ditangkap di wilayah hukum Polres Bangli. 

Bangli, DENPOST.id

Bukannya untuk kebutuhan keluarga, baik anak dan istri, seorang sopir truk asal Gianyar malah memilih menggunakan uangnya untuk membeli barang terlarang narkoba jenis sabu-sabu (SS). Untuk lebih aman, pria yang bernama Kadek Suardika (29) itu memilih menggunakan SS tersebut di wilayah Bangli, bersama rekannya yang dikenal lewat sosial media. Namun sebelum barang tersebut dikonsumsi, dia lebih dulu diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bangli.

Dari penuturannya, Suardika mengaku baru tiga kali menggunakan sabu-sabu. Alasannya awalnya hanya untuk coba-coba atas ajakan dari temannya yang lain. “Setelah pakai jadi segar bugar, karena saya sebagai sopir truk,”akunya dalam keterangan pers, Rabu (2/2/2022).
Karena profesinya sebagai sopir, ayah satu anak ini pun tak bisa tiap waktu mengonsumsi barang mematikan tersebut. “Kalau bekal sudah terkumpul baru beli. Lumayan harganya,” ujarnya, sembari menambahkan jika barang itu dia beli dari temannya yang berada di LP Kerobokan.

Baca juga :  Kejari Bangli Awasi Ketat Penggunaan Dana Desa

Selain Suardika, dalam kurun satu bulan di awal tahun 2022 ini, Satnarkoba Polres Bangli juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan dugaan kasus serupa yakni sebagai pengguna narkoba. “Rata-rata mereka dari luar Bangli, namun memilih atau mencari tempat di Bangli untuk menggunakannya. Jadi mereka awalna kenal di sosmed, lalu basa basi. Karena nyambung di obrolan sampailah ada niat untuk menggunakan secara bersama-sama di Bangli di salah satu tempat kos di Bangli,”ungkap Kasatnarkoba Bangli, AKP I Gusti Made Dharma Sudira, didampingi Kasi Humas Polres Bangli, Iptu I Wayan Sarta.

Rincian tiga tersangka lainnya, I Wayan Sudiana (29) dengan alamat Kutuh, Kutuh Selatan, Badung. I Gusti Ngurah Aksa Jiwita (28) dan I Kadek Budi Utama (25, keduana berasal dari Tulikup, Gianyar. Total barang bukti dari keempatnya 1,87 gram bruto. “Keempatnya ini tidak terkait,” sambungnya.
Sebagai tindak lanjut, Sudira mengatakan masih melakukan pengembangan atas keterangan dari semua tersangka. (128)

Baca juga :  Bawa SS, Mantan Satpam Diborgol

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini