
Singaraja, DENPOST.id
LPD Desa Adat Ngis, Desa Tembok, Kecamatan Tejakula mendadak gaduh. Pasalnya, miliaran uang nasabah raib. Sementara Ketua LPD Desa Adat Ngis, Nyoman Berata, dikabarkan menghilang pascakasus itu, dilaporkan ke Polda Bali oleh perwakilan nasabah.
Salah seorang nasabah, Gede Sukasna melaporkan Ketua LPD Desa Ngis lantaran kehilangan sana deposito hingga Rp3,5 miliar. Atas laporan itu, Diskrimsus Polda Bali, Rabu (2/2/2022), mendatangi Kantor LPD Desa Ngis untuk melakukan penyelidikan secara maraton, dengan melibatkan tim auditor untuk melakukan pengecekan atas kerugian yang dialami para nasabah di Desa Adat Ngis.
Kelian Adat Desa Adat Ngis, I Made Arjaya saat dikonfirmasi mengatakan posisi neraca balance berada diangka Rp19 miliar lebih. Namun setelah dicek, ternyata hanya ada saldo Rp3 juta.
“Di sana ada indikasi bahwa ada deposito sudah diambil dan ditarik, itu buktinya sudah kami temukan berupa soft-file, di mana angkanya mencapai Rp7,6 miliar dari total semua deposito itu,” bebernya.
Persoalan ini diketahui 10 hari lalu, dan pihaknya langsung menutup LPD pada, Kamis (27/1/2022), untuk melakukan pengamanan asset seperti tempat dan dokumen-dokumen penting lainnya karena persoalan LPD ini sudah dibawa ke ranah hukum.
“Langkah pertama kita tutup LPD. Lanjut langkah kedua adalah mensosialisakan dan memberikan pemahaman kepada nasabah agar tidak melakukan tindakan anarkis, serta sudah berkoordinasi dengan Kapolsek Tejakula melalui Babinkamtibmas dan Babinsa untuk jaga keamanan termasuk pecalang,” jelasnya.
Selain itu masyarakat bersama pengawas juga sudah membentuk tim, kerjanya untuk menelusuri aset-aset terkait indikasi penyelewengan ketua LPD Desa Adat Ngis.
Menurut dia, keseharian Ketua LPD Nyoman Berata dikenal spiritual, luwes dan murah senyum, sehingga banyak masyarakat tertarik. Namun pasca dilaporkan, yang bersangkutan menghilang dan sempat berkomunikasi dengan kelian desa yang menyatakan dirinya masih berada diseputaran Singaraja.
Salah satu perwakilan nasabah yang melakukan pelaporan ke Polda Bali, Gede Sudiarta menyatakan mendukung langkah Tipikor Polda Bali dalam memproses kasus LPD Desa Adat Ngis .
“Kasus LPD ini sudah masuk ke ranah hukum dan saya selaku nasabah menginginkan suasana kondusif. Selain ini masih dalam proses dan pada kesempatan ini kita mengharapkan agar masyarakat tidak resah karena kami juga tidak ingin main-main dalam pelaporan ini,” tandasnya.(118)