
Negara, DENPOST.id
Keberadaan klinik rapid test antigen cukup banyak di sepanjang jalur Gilimanuk hingga pelabuhan. Demikian juga di wilayah Ketapang-Banyuwangi.
Khusus di Gilimanuk, dari data di Dinas Kesehatan Jembrana ada 7 klinik rapid test.
Pascaterjadinya masalah limbah rapid antigen yang dibuang sembarangan, klinik-klinik tersebut mendapat pengawasan. Apalagi sejak beberapa hari ini viral di media sosial ribuan limbah medis rapid test antigen kit yang dibuang di laut Selat Bali tepatnya di pantai di depan Terminal Sritanjung, Desa Ketapang, Kalipuro, Banyuwangi.
Guna mengantisipasi adanya kejadian seperti tersebut, Sekretaris II Satgas Covid-19 Jembrana yang juga Kepala Pelaksana BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra, Kamis (3/2/2022) mengatakan pihaknya akan menindak jika ada klinik yang membuang limbah sembarangan.
Apalagi sebelumnya klinik yang mengajukan izin rapid test antigen yang ada di Pelabuhan Gilimanuk sudah menyatakan MoU dengan pihak ketiga terkait pengelolaan limbah medis rapid test kit.
Jika mereka melanggar aturan tersebut dan ditemukan membuang sampah limbah medis di pantai atau di tempat sembarangan, akan diberikan sanksi. “Kita sering melakukan pemantauan sebelumnya dan terjun ke lapangan. Sampai saat ini kami belum pernah mendengar para klinik membuang limbah medisnya di pantai. Tapi kami akan terus pantau,” tegasnya.
Agus Artana juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jembrana yang rencananya akan turun sidak lagi melakukan pemantauan tempat klinik rapid test yang ada di Kelurahan Gilimanuk. (120)