PAUD Hingga SMP di Gianyar Terapkan Pembelajaran Daring

picsart 22 02 04 18 37 12 012
CEK SEKOLAH - Kadis Pendidikan Kabupaten Gianyar, Made Suradnya, saat mengecek ke masing-masing sekolah guna memastikan tidak adanya pembelajaran tatap muka, Jumat (4/1/2022).

Gianyar, DENPOST.id

Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI No. 2 tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, serta meningkatnya kasus Covid-19, Sekda Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya mengeluarkan SE No. 420/232/Disdik, yakni menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) 100 persen sampai situasi kondusif, serta pembelajaran dilaksanakan dengan daring atau virtual.

Baca juga :  Angin Puting Beliung Terjang Cupel, Tujuh Rumah dan Mushola Rusak

Terhadap SE ini, Kadis Pendidikan Gianyar, Made Suradnya langsung bergerak ke lapangan mengecek sejumlah sekolah di Kabupaten Gianyar, Jumat (4/2/2022).

Kadis Suradnya mengatakan arahan Gubernur Bali telah ditindaklanjuti Bupati Gianyar dengan mengeluarkan SE Nomor : 420/232/Disdik untuk penerapan sistem daring dari pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP. SE Bupati Gianyar, telah disampaikan kepada kepala SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Gianyar.

SE ini juga ditujukan kepada kepala satuan pendidikan jenjang PAUD Negeri/Swasta se-Kabupaten Gianyar. “Surat Edaran Bupati Gianyar, untuk penerapan pembelajaran daring telah diberlakukan mulai hari ini. Bahkan Surat Edaran Bupati Gianyar sudah disampaikan melalui WA kepada kepala sekolah dilanjutkan grup WA guru dan grup WA orang tua,” ucapnya. (116)

Baca juga :  Antisipasi Ini, Pengamanan Objek Wisata di Bangli Diperketat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini