
Gianyar, DENPOST.id
Selain sebagai garda terdepan dalam mengawal peraturan daerah (Perda) dan menangani kebakaran, Petugas Satpol PP Gianyar dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Gianyar juga kerap terjun mengamankan orang dengan gangguan jiwa, menangkap ular hingga mengusir tawon (tabuan). Bahkan, dalam sehari petugas diminta mengusir tawon di tiga tempat.

Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, Selasa (8/2/2022) mengaku sering mendapat tugas tambahan di luar tugas pokoknya. Seperti pada Senin (7/2/2022) pihaknya mendapat permintaan untuk menangkap ular dan mengusir tawon.
Dikatakannya, ular sanca berukuran besar masuk rumah milik
Kadek Mas Putra (55) di Banjar Tangsub, Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar.
Ular yang ingin memangsa ternak ayam warga ini berhasil diamankan petugas. “Ular yang berhasil ditangkap tidak boleh dibunuh, harus dilepasliarkan di alamnya,” kata Watha.
Selain menangkap ular, petugas juga diminta bantuan mengusir tawon. Dalam sehari secara bersamaan petugas mengusir tawon di tiga tempat. Dari 3 tempat itu, dua di pelinggih pura di Tegallalang dan 1 di restoran di Ceking, Tegallalang.
“Petugas kami hanya mengusir tawon, tidak membunuhnya. Anggotanya menggunakan pakaian khusus untuk mengusir tawon. Sebab tawon jenis besar ini bisa menyengat dan minimbulkan sakit,” pungkasnya. (116)