
Negara, DENPOST.id
DPRD Jembrana, Selasa (8/2/2022), memediasi para pekerja proyek pembangunan SD bersumber dari DAK 2021, yang belum dibayar. Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Jembrana, Ida Bagus Susrama.
Para pekerja dipertemukan langsung dengan pihak rekanan CV Jaya Kerthi, pihak SD dan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga. Mediasi belum menemui titik temu meskipun berlangsung lama. Namun, dewan berharap agar aset yang sudah dalam bentuk bangunan ini tetap aman.
Ketua Komisi I DPRD Jembrana, Ida Bagus Susrama meminta kepada masing-masing pihak untuk menyelesaikan secara duduk bersama dan yang terpenting agar bangunan kelas yang telah selesai dibangun itu, jangan sampai kembali diambil bahan-bahannya. “Mediasi ini belum ada titik temu alias buntu. Tapi kami meminta agar ini diselesaikan kedua belah pihak,” terangnya.
Komisi I juga meminta agar dijadwalkan rapat koordinasi lagi, khusus pembahasan pembanguan SD ini. Sebab, dalam rapat kemarin juga ada sejumlah pekerja di paket berbeda berkaitan dengan SD Pohsanten, dan SD Yehembang juga mengalami masalah yang sama. Dan rekanan yang berkontrak dengan Disdikpora sama. “Nanti kita rapatkan lagi khusus dengan Disdikpora, ternyata masih ada banyak permasalahan dari pembangunan DAK kemarin,” kata Susrama.
Disdikpora melalui Kepala Dinas Dikpora Jembrana, Ni Nengah Wartini menegaskan bahwa pengerjaan rehabilitasi sedang berat di SD 2 Asah Duren, dan SD 1 Medewi sesuai kontrak Rp780 juta lebih sudah terealisasi 100 persen. Realisasi pembayaran juga telah dilakukan melalui tiga tahap. “Pengerjaan memang mengalami keterlambatan dan pihak rekanan sudah menyetor denda keterlambatan sebesar Rp11,8 juta, sebelum pembayaran tahap akhir dilakukan,” kata Wartini.
Dinas juga telah berupaya mempertemukan mereka, tetapi belum ada titik temu. Hingga akhirnya kembali dimediasi di DPRD Jembrana ini. (120)