Satgas Covid-19 Badung Kembali Tegakkan Displin Prokes Tempat Usaha

picsart 22 02 08 20 31 31 708
SIDAK PROKES - Satgas Covid-19 Kabupaten Badung, saat sidak penegakan disiplin protokol kesehatan di tempat usaha, Selasa (8/2/202).

Mangupura, DENPOST.id

Satgas Covid-19 Kabupaten Badung, Selasa (8/2/2022), melaksanakan sidak penegakan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) di tempat-tempat usaha. Dari enam tempat usaha yang dikunjungi, ternyata masih ada yang belum memasang barcode aplikasi PeduliLindungi.

Satgas Covid-19 Badung yang terdiri dari unsur Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPBD, Dinas Kominfo, Dinas Pariwisata, Camat Kuta Selatan, TNI/Polri, serta pihak terkait lainnya melakukan sidak acak di sejumlah tempat usaha di wilayah Kecamatan Kuta Selatan.

Baca juga :  Pantau Kesiapan Bandara, Ini yang Disoroti Menhub

Kasatpol PP Badung, IGK Suryanegara yang dikonfirmasi menjelaskan sidak penegakan disiplin prokes yang dilaksanakan kali ini memang fokus pada tempat-tempat usaha. “Tempat usaha wajib melaksanakan prokes, seperti menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh dan memasang barcode PeduliLindungi. Setiap karyawan dan pengujung wajib mengenakan masker,” jelas Suryanegara.

Dari enam usaha yang dikunjungi, ada satu usaha rumah makan yang belum lengkap memasang barcode PeduliLindungi. “Mereka sempat mengaku telah memasang barcode PeduliLindungi, tapi ketika kita minta untuk menunjukkan mereka tidak bisa menunjukkannya,” ungkapnya.

Baca juga :  Atlet NPC Denpasar Menuju Papernas XVI Papua, Harapkan Dulang Prestasi

Atas kelalaian ini, pengusaha tersebut akan dipanggil dan bakal diberikan sanksi. (115)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini