
Singaraja, DENPOST.id
Kantor Kepala Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan terpaksa berpindah tempat. Pasalnya, bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 4,3 are itu, milik Desa Adat Air Sanih.
Kelian Desa Adat Air Sanih, Jro Made Sukresna yang akrab disapa Jro Cilik mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat tertanggal 10 Januari 2022. “Kita sudah bersurat dan batasnya adalah 14 Februari 2022. Kita ambil lagi lahan yang memang milik Desa Adat Air Sanih,” ucapnya.
Pengambilan aset itu, karena dia menilai Kepala Desa Bukti sudah tidak berpihak kepada krama Air Sanih yang sedang berjuang dalam permohonan tanah untuk kepentingan krama. “Kepala desa justru membelot dengan memberikan dukungan kepada warga lain yang memohon lahan yang sama,” ungkapnya.
Sementara Kepala Desa Bukti, Gede Wardana saat dikonfirmasi tidak membantah jika dia dianggap membelot dalam permohonan lahan. “Saya dikatakan membelot, itu sah-sah saja. Namun, saya menjalankan tugas untuk melayani warga. Kalau tidak dijalankan, saya salah lagi,” katanya.
Pascadisurati, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kelian Desa Adat Bukti untuk menyiapkan bangunan sebagai lokasi Kantor Kepala Desa Bukti sementara. “Ya, karena memang milik Desa Adat Air Sanih, kita serahkan dan kami diberikan tiga lokasi alternatif oleh Kelian Desa Adat Bukti untuk kita tempati,” tandasnya. (118)