Balapan Liar di Pantai Yeh Kuning Ditertibkan

picsart 22 02 13 16 25 39 946
BALAPAN LIAR - Kendaraan yang dipakai balapan liar, saat diamankan jajaran Lantas Polres Jembrana bersama Polsek Jembrana, Minggu (13/2/2022) dini hari.

Negara, DENPOST.id

Patroli gabungan yang dipimpin Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Dewa Gede Ariana, bersama Kasat Samapta Polres Jembrana, AKP I Wayan Sukrawan, dan Kapolsek Kota Jembrana, Iptu I Putu Budi Santika, menertibkan balapan liar/trek-trekan di
pesisir Pantai Air Kuning – Pantai Yeh Kuning, Kecanatan Jembrana, Minggu (13/2/2022) dini hari.

Kapolsek Jembrana, Iptu I Putu Budi Santika mengatakan awalnya pihaknya mendapat informasi kerap ada balapan liar di pantai. Akhirnya dilakukan patroli dan penertiban, sehingga pihaknya mengamankan pelaku trek-trekan I Gusti Putu S.D (17) asal Penyaringan, Mendoyo. Saat itu, pemuda ini tidak memiliki SIM mengendarai sepeda motor tanpa nopol.

Baca juga :  Mayat Kakak Adik Tenggelam di Sungai Akhirnya Ditemukan

Selain itu juga diamankan I Putu E.J (Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara) yang tidak memiliki SIM dan mengendari sepeda motor Yamaha Jupiter MX DK 4272 ZA, I Komang Y.M (13) asal Tegal Badeng Timur, yang tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK, mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX DK 6035 ZF, Kadek R.M (17) asal Tegal Badeng, tidak memiliki SIM dan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX DK 3793 ZD.

Barang bukti yang diamankan, yakni lima sepeda motor tang di antaranya berknalpot brong.
Pelaku balapan liar ini, diamankan di Polsek Jembrana beserta barang bukti sepeda motornya. Setelah diberikan pembinaan, para pelaku aksi trek-trekan diberikan sanksi tegas berupa tilang oleh personel Sat Lantas Polres Jembrana, dengan barang bukti kendaraan bermotor (Ranmor).

Baca juga :  Tutup Saluran Drainase, Pemilik Toko Diberikan SP

Dengan tindakan kepolisian yang sudah dilaksanakan ini, diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku maupun dapat menjadi contoh bagi yang lainnya agar tidak mengulangi aksi yang sama lagi.

“Aksi balapan liar sangat membahayakan dan mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di pesisir Pantai Air Kuning dan Yeh Kuning, sehingga ditertibkan,” tegas Kapolsek Jembrana. (120)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini