PPKM Level 3, Warung Makan Tutup Pukul 21.00 Wita

picsart 22 02 13 19 07 27 369
PATROLI - Tim Gabungan Gianyar, saat melakukan patroli skala besar di warung angkringan.

Gianyar, DENPOST.id

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Bali, membuat Polres Gianyar gencar melakukan patroli wilayah.

Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, didampingi Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Wayan Latra, Minggu (13/2/2022), mengatakan menyikapi PPKM level 3 maka pihaknya melakukan patroli skala besar. Pada, Sabtu (12/2/2022) malam, tim gabungan menyasar kawasan Kota Gianyar, mulai dari warung angkringan, restoran siap saji, Alun-alun Kota Gianyar, sampai kawasan By-pass Ida Bagus Mantra.

Baca juga :  Warga Prasejahtera Desa Batuan Dilatih Menjahit

Ditegaskannya, dalam PPKM Level 3 ini, diatur batas jam buka dan tutup sektor usaha hingga pukul 21.00 Wita. Kapolres Gianyar juga menambahkan dalam pelaksanaan patroli, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakar agar selalu mentaati prokes dengan baik. (116)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini