Gianyar, DENPOST.id
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Bali, membuat Polres Gianyar gencar melakukan patroli wilayah.
Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, didampingi Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Wayan Latra, Minggu (13/2/2022), mengatakan menyikapi PPKM level 3 maka pihaknya melakukan patroli skala besar. Pada, Sabtu (12/2/2022) malam, tim gabungan menyasar kawasan Kota Gianyar, mulai dari warung angkringan, restoran siap saji, Alun-alun Kota Gianyar, sampai kawasan By-pass Ida Bagus Mantra.
Ditegaskannya, dalam PPKM Level 3 ini, diatur batas jam buka dan tutup sektor usaha hingga pukul 21.00 Wita. Kapolres Gianyar juga menambahkan dalam pelaksanaan patroli, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakar agar selalu mentaati prokes dengan baik. (116)