Konvoi dan Ugal-ugalan Keliling Denpasar, Puluhan Pelajar Diamankan Polisi

ugal 1
DIAMANKAN - Sejumlah pelajar yang bergerombol dan konvoi diamankan polisi karena dianggap meresahkan warga.

Padangsambian, DENPOST.id

Konvoi tanpa masker dan ugal-ugalan di Kota Denpasar, puluhan remaja yang didominasi pelajar SMP ditangkap polisi. Mereka diamankan aparat Polresta Denpasar karena membuat resah masyarakat dan mengganggu ketertiban.

Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan, gerombolan pelajar itu diamankan dari sejumlah titik saat berkonvoi. Di antaranya, di Jalan WR. Supratman, Tohpati, Jalan Diponegoro, Sesetan dan Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat. “Sembari membawa bendera, para pelajar itu berkeliling Kota Denpasar pada Minggu 13 Februari 2022 sore. Jumlahnya ratusan orang. Yang kami amankan baru 20 orang, 70 lainnya masih kami kejar,” katanya, Senin (14/2/2022).

Baca juga :  Dua Pekan, Satpol PP Raup Denda Rp 5,2 Juta

Dilanjutkan Bambang, awalnya Polresta Denpasar mendapat informasi dari masyarakat terkait konvoi yang dilakukan anak-anak usia beralasan tahun. Mereka bergerombol memenuhi jalur jalan raya sambil menggeber-geber motornya dan berteriak. “Mereka awalnya melintas di arah Jalan Tohpati menuju Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur. Di simpang Grand Bali Beach (GBB) gerombolan itu pecah. Sebagian mengarah ke Jalan Sudirman dan ke Sesetan,” terangnya. Dikatakan pula beberapa remaja tersebut tak menggunakan helm dan masker.

Kemudian puluhan personel Polresta Denpasar melakukan pengejaran. Dan akhirnya, 20 orang diamankan kemudian dibawa ke Polresta Denpasar. Selain itu, petugas juga mengamankan 12 motor. “Rata-rata pelajar yang diamankan berusia 14-15 tahun. Mereka sebagian besar masih SMP. Dan ada beberapa yang SMA, tapi tak banyak,” imbuhnya.

Baca juga :  Mengamuk, WNA Asal Belarus Sempat Huni Sel Binaan Pol PP

Bambang juga mengungkapkan, aksi para pelajar itu dilakukan untuk menunjukan eksistensinya. Sebab dari pengakuan dan atribut yang dibawa, mereka tergabung dalam kelompok-kelompok yang diberi nama, Unity, King Of Six, Satisfaction dan PTM.

Menurut Bambang, para pelajar itu selanjutnya akan dilakukan pembinaan. Para orangtua dan pihak sekolah juga dipanggil ke Polresta Denpasar. “Kami akan menindak tegas aksi-aksi seperti ini. Kami masih kejar 70 orang lainnya. Jika nanti mereka kembali mengulangi perbuatannya maka kami akan proses secara hukum. Karena ulah mereka ini mengganggu keamanan dan membahayakan pengendara lainnya. Terlebih ada laporan mereka membuat huru-hara di perkampungan dengan menggeber motornya,” tegasnya. (124)

Baca juga :  Hantam Bak Sampah, Pria Paruh Baya Tewas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini