
Sumerta, DENPOST.id
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali, I Wayan Rawan Atmaja turut menyoroti perkara hukum terkait dualisme kepengurusan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat.
Kepada wartawan, Senin (14/2/2022), di Gedung DPRD Provinsi Bali, dia berharap perkara hukum itu, segera tuntas terlebih dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat.
“Menurut Fraksi Golkar, yang terbaik selesaikan dualisme itu menjadi satu kesatuan. Seutuhnya demi umat, itu harapan kami,” ujar Rawan Atmaja.
Dia berpesan agar persoalan ini tidak sampai merugikan umat. Apalagi memicu kelompok-kelompok yang mendukung salah satu pihak yang berseteru.
Perkara ini, dipandangnya juga harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali. Dia menilai pemda dapat memasilitasi agar perkara ini segera diselesaikan.
“Bagaimana umat agar tidak terbelengu dan terjebak dalam dualisme itu. Kalau pimpinan daerah atau dinas terkait tidak menyelesaikannya, baru legislatif di Komisi IV DPRD Bali akan memfasilitasi,” terang politisi yang juga duduk di Komisi IV ini.
Fraksi Partai Golkar menegaskan yang perlu dilakukan adalah duduk bersama dalam penyelesaiannya. Berkoodinasi dengan pimpinan daerah dan dinas terkait.
“Kalau memang belum ada respon dari beliau (gubernur-red), Komisi IV yang membidangi ini akan konsultasikan itu,” pungkasnya. (106)