Disperindag Siapkan Sanksi Pedagang yang Tak Tempati Kios Pasar Rakyat Gianyar

picsart 22 02 14 18 57 06 475
BELUM DITEMPATI - Sejumlah kios Pasar Rakyat Gianyar, yang belum ditempati para pedagang, Senin (14/2/2022).

Gianyar, DENPOST.id

Pemerintah telah meresmikan dan membuka Pasar Rakyat Gianyar belum lama ini. Namun, hingga kini masih ada pedagang yang enggan menempati kiosnya di Pasar Rakyat Gianyar.

Terhadap pedagang yang enggan menempati kios yang sudah disediakan,
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar, sedang mempersiapkan sanksi bagi pedagang yang tidak segara menempati kios atau tempat yang telah didapat sesuai undian di Pasar Rakyat Gianyar.

Baca juga :  Bandara Ngurah Rai Terapkan Genose di Terminal Domestik

“Kami sedang persiapkan sanksinya, namun bisa dimaklumi pedagang masih ada yang persiapan pindah,” ujar Kadis Perindag Luh Gede Eka Suary, Senin (14/2/2022).

Eka Suary mengaku pedagang saat ini masih ada menyiapkan diri karena beberapa masih ada mengontrak di luar. Mereka telah meminta tempo agar diberikan waktu. “Ada beberapa yang minta tempo menyiapkan diri sambil menata. Sudah didata juga. Baru lima hari Pasar Rakyat Gianyar dibuka,” katanya.

Baca juga :  Jadi Instruktur Pelatihan Sepeda Motor, Dua WNA Rusia Diamankan Imigrasi

Ditanya sampai kapan batas waktu yang diberikan agar pedagang semua menempati kiosnya? Eka Suary mengatakan pedagang sudah berangsur-angsur menempati tempat mereka. Saat ini, pihaknya masih memanggil kepala pasar untuk dimintai lampiran pedagang yang belum menempati kios.

Terkait sanksi apa yang akan diberikan, Eka Suary mengatakan masih menunggu kebijakan pimpinan (Bupati Gianyar-red), dan laporan dari kepala pasar terkait jumlah pedagang yang tidak kunjung menempati,” ujarnya. (116)

Baca juga :  Polisi Masih Selidiki Kasus Ledakan Tabung Minyak Pembakaran Mayat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini