
Singaraja, DENPOST.id
Ruang tahanan (Rutan) merupakan tempat seseorang sebagai tersangka atau terdakwa yang ditahan selama proses penyidikan, penuntutan atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan selama proses sidang pengadilan di Indonesia.
“Penahanan seseorang merupakan salah satu bentuk tindakan penghentian kemerdekaan selama menjalani proses peradilan. Namun demikian, seseorang yang ditahan masih tetap sebagai pihak pemegang HAM, sehingga perlu perlindungan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, SH., Selasa (15/2/2022).
Sementara negara hadir melalui aparaturanya, sebagai pihak pemegang kewajiban HAM (duty bearer) untuk mendisain dan menyiapkan ruang tahanan yang memenuhi standar HAM bagi penghuninya. “Untuk itu, Puslitbang Polri perlu melakukan penelitian dengan judul “Evaluasi Kelayakan Mutu Ruang Tahanan di Satuan Kewilayahan Dalam Rangka Peningkatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM),” imbuhnya.
Polda Bali, sebagai salah satu dari 11 Polda yang menjadi sampel penelitian salah satunya Polres Buleleng. Tim peneliti diketuai Kombes Pol Syahrial M Said,S.I.K., dengan anggota AKBP I Nengah Sukiarta, S.S., Bripka Maradon, dan Arif Rianto Kurniawan, S.H., M.Si., sebagai peneliti Ahli Muda Kemenkumham, mulai pukul 08.30 Wita, melakukan penelitian di Polres Buleleng yang dilaksanakan di ruang Ananta Wijaya dilanjutkan dengan pengecekan rutan Polres Buleleng.
“Pelaksanaannya melalui pendekatan secara kuantitatif dan kualitatif, yaitu penyebaran kuesioner secara online melalui HP/android , Focus Group Discussion (FGD) dan survei ke lapangan,” ungkapnya.
Penyebaran kuesioner diikuti langsung 40 orang dengan memberikan jawaban-jawaban atas pertanyaan yang diberikan secara online melalui HP/android. Sedangkan dalam FGD, tim peneliti melakukan langsung diskusi dengan Kabag Log Polres Buleleng yang dihadiri langsung Kompol I Made Widana, S.H.; Kabag Ren Kompol Wayan Sartika, S.H., Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Tahti, Kasi Dokes Poliklinik Pratama Polres Buleleng, Kasi Propam, dan Kasi TI.
“Hasil yang ingin dicapai dari penelitian ini, adalah untuk mengetahui kondisi ruang tahanan Polri saat ini berikut permasalahannya berdasarkan tiga aspek, yaitu kelayakan mutu, pemenuhan standar HAM dan kualitas pelayanan publik. Kedua, untuk merumuskan rekomendasi ruang tahanan Polri yang ideal berdasarkan tiga aspek, yaitu kelayakan mutu, pemenuhan standar HAM dan kualitas pelayanan publik,” beber Ketua Tim Peneliti, Kombes Pol Syahrial M Said, S.I.K. (118)