MDA Kota Denpasar Akan Jatuhkan Sanksi Adat bagi Pelajar yang Konvoi 

ketua

Padangsambian, DenPost.id

Aksi konvoi yang dilakukan ratusan siswa SMP dan SMA di Kota Denpasar membuat Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar angkat bicara. MDA mengaku membantu polisi menertibkan komplotan geng motor dan konvoi para pelajar.

Ketua Bendesa Madya MDA Kota Denpasar Anak Agung Ketut Sudiana, Selasa (15/3) kemarin,  mengatakan bahwa pihaknya akan menertibkan konvoi pelajar atau geng motor yang meresahkan masyarakat Denpasar. “Kami memiliki perangkat keamanan mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga Desa, yang namanya Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipanduberadat),” tegasnya.

Baca juga :  Uji Swab Ditarget 3.000 Sehari

Menurut Sudiana, tak hanya dapat sanksi dari kepolisian, para pelajar yang konvoi tersebut juga akan memperoleh sanksi adat. “Mulai dari pembinaan dan lainnya. Sanksinya untuk efek jera, sebab beberapa dari mereka membuat kegaduhan di permukiman warga dengan menggeber gas motor secara kencang,” tambahnya.

Sudiana mendukung penuh tindakan yang diambil Kapolresta Denpasar dan jajaran dalam menindak anak muda yang mengganggu keamanan dan ketertiban Kota Denpasar. “Kami dari MDA Kota Denpasar mendukung apa yang dilakukan Kapolresta  Denpasar dan jajarannya dalam menjaga keamanan. Perlu diketahui bersama bahwa Denpasar merupakan barometer keamanan Bali. Kami siap bersinergi dengan Polresta Denpasar,” tandasnya. (yan)

Baca juga :  Cegah Penularan Covid-19, BWS Disiplinkan Prokes di Proyek

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini