Semarapura, DENPOST.id
Setelah berjalan 2,5 tahun, DPRD Klungkung kembali merombak Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Bahkan dalam sidang paripurna di DPRD Klungkung, Rabu (16/2/2022), semua pimpinan AKD diborong anggota DPRD dari dapil Kecamatan Dawan. Tidak itu saja, PDIP yang menguasai sembilan kursi di DPRD Klungkung juga memborong habis pimpinan di masing-masing komisi.
Seperti halnya di Komisi I DPRD yang membidangi pemerintahan. PDIP kembali menempatkan anggotanya, Komang Sutama sebagai Ketua menggantikan I Nengah Ariyanta. Begitupula di Komisi II DPRD, PDIP kembali menempatkan anggota fraksinya I Nengah Ariyanta menggantikan Wayan Misna yang juga dari PDIP. Sedangkan di Komisi III DPRD yang sebelumnya dijabat Wayan Mardana dari Golkar, sekarang diambil alih I Nengah Ary Priadnya dari PDIP.
Yang cukup mengejutkan, Partai Gerindra yang sebelumnya tidak mendapat jatah pimpinan AKD, kini diberikan kesempatan menjadi Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Klungkung. Kedudukan Ketua Badan Pembentukan Perda kini dipercayakan kepada anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, AA Gde Sayang Suparta, juga anggota dewan dapil Kecamatan Dawan.
Ketua DPRD Klungkung, AA Gde Anom, ketika dimintai konfirmasi menegaskan kalau pembentukan AKD dilakukan sesuai tatib di DPRD. Yang mana pembentukan AKD sesuai ketentuan bisa dilakukan setiap 2,5 tahun. Selain itu, AA Anom juga mengaku tidak ikut terlibat dalam menentukan kedudukan pimpinan di AKD. Seperti halnya kedudukan Ketua Komisi yang diborong fraksi PDIP.
“Kami di pimpinan tidak ikut campur. Karena untuk pimpinan di AKD tersebut ditentukan masing-masing anggota,” ungkap AA Anom.
Namun dengan pembentukan AKD baru ini, AA Anom yang juga sebagai Ketua DPC PDIP ini berharap kinerja anggota DPRD semakin bagus dan lebih profesional. Bahkan untuk Badan Pembentukan Perda juga ditarget dapat menuntaskan Perda RTRW tahun 2022 ini.
Sementara Anak Agung Gde Sayang Suparta saat dimintai konfirmasi mengenai keterpilihannya sebagai Ketua Badan Pembentukan Perda menegaskan bahwa penyusunan AKD sepenuhnya menjadi keputusan bersama. Dirinya memastikan akan bekerja dengan profesional. Utamanya, memastikan agar setiap rancangan peraturan daerah dapat dituntaskan tepat waktu. “Ini kan keputusan bersama, target kita bisa menyelesaikan perda tepat waktu,” ujarnya.
Selain komisi dan badan pembentukan Perda, juga dilakukan pembentukan Badan Kehormatan di DPRD Klungkung. Tapi sama seperti sebelumnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Klungkung kembali dipimpin Wayan Mudayana dari Partai Nasdem. Sementara untuk AKD lainnya seperti Ketua Badan Musyawarah dan Ketua Badan Anggaran dipimpin langsung Ketua DPRD Klungkung, AA Gde Anom. (c/119)