Gianyar, DENPOST.id
Seorang perempuan, Ni Kadek Andriani (19) warga Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Payangan, Gianyar, ditemukan tewas gantung diri dalam kamar rumahnya, Selasa (15/2/2022). Belum diketahui perempuan ini nekat gantung diri dan polisi pun masih melakukan penyelidikan.
Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya, Rabu (16/2/2022), membenarkan laporan kejadian tersebut.
Dari keterangan suami korban, Wayan Sukasana (25) alamat Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Payangan, Gianyar, mengatakan awalnya sekitar 17.30 Wita, dirinya bersama Andriani baru pulang dari kebun.
Selanjutnya korban berbelanja dan bayar utang banten sarana upacara di warung depan rumahnya sebesar Rp48 ribu.
Pukul 18.00 Wita, mertua korban, Ni Made Lami (49) warga Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, hendak masuk ke balai daja (bangunan rumah sebelah utara), namun pintu rumah dalam keadaan tertutup dan gagang pintu terikat dari dalam dengan kain selendang warna kuning. Karena tidak bisa dibuka, lalu mertua korban mengambil pisau untuk memotong kain selendang yang dipakai mengikat gagang pintu tersebut.
Setelah berhasil dibuka, mertua korban terkejut melihat menantunya tergantung di dalam kamar, dengan dan leher terikat kain selendang warna hijau tua. Melihat menantunya dalam keadaan tergantung, lalu saksi Made Lami berteriak memanggil anaknya Sukasana yang saat itu, sedang berada di dapur. Selanjutnya saksi Sukasana, dan Made Lami, serta keluarga lainnya menurunkan korban dan membawa ke RSU Payangan, menggunakan kendaraan roda empat milik tetangganya.
Sesampainya di rumah sakit dan diperiksa tim medis, Andriani dinyatakan sudah meninggal dunia. Mengingat pada Selasa ada upacara piodalan di Pura Bale Agung Desa Adat Pausan, sehingga keluarga menitipkan jenasah Andriani di RSU Payangan.
Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya mengatakan polisi sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan minta keterangan sejumlah saksi. Pihak suami dan keluarga korban sudah mengiklaskan meninggalnya korban sebagai musibah dan tidak akan melakukan tuntutan apapun. Pihak keluarga bersedia membuat dan menandatangani surat pernyataan, serta tidak akan melakukan tuntutan atas kematian korban.
Menurut keterangan Sukasana, selama ini korban dan dirinya tidak pernah ada permasalahan keluarga. Korban Andriani sebelumnya dalam keadaan sehat. Suami maupun keluarga tidak mengetahui penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya dengan jalan bunuh diri. Dari hasil pemeriksaan tim medis dari RSU Payangan, pada korban ditemukan tanda – tanda kematian, seperti tanda orang gantung diri dan ada bekas ikatan pada leher. (116)