Diduga Serobot Lahan, 27 Warga Catur Diadukan ke Polisi

lapor bangli 1
DIADUKAN - Foto copy pengaduan warga terkait dugaan penyerobotan lahan di Desa Catur, Kintamani, Bangli. DENPOST.id/ist

Bangli, DENPOST.id

SPKT Polres Bangli menerima pengaduan tentang dugaan penyerobotan tanah dari salah seorang warga Banjar Mungsengan, Desa Catur, Kintamani, Bangli, I Nyoman Mana (40), Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 13.00 Wita. Mana mengadukan 27 orang yang merupakan sesama warga setempat lantaran diduga telah mengambil dan menempati lahan seluas 1 hektar yang diakui sebagai miliknya.

Dalam laporan disebutkan, sekitar tahun 2017, Mana yang sebelumnya tinggal di luar, pulang ke kampung halaman di Banjar Mungsengan, Desa Catur, bersama anggota keluarganya. Namun Mana kaget karena tanah seluas satu hekar yang diklaim sebagai miliknya itu tiba-tiba sudah disertifikatkan atas nama Desa Adat Catur. “Dan, tidak pernah memberitahukan kepada saya selaku ahli waris dari Nang Warni (panglingsir pelapor),” sebut pelapor dalam laporannya.

Baca juga :  Pohon Tumbang Kian Marak, Ini yang Disarankan Dewan

Pun saat ada paruman (rapat) Desa Adat Catur, pihaknya juga sudah sempat menanyakan kenapa tanah tersebut sudah ada bangunan dan ditempati oleh 27 orang. Sayangnya pertanyaan Mana tak mendapat jawaban dari pihak desa atau lainnya. “Tanah itu merupakan milik panglingsir (tetua) saya atas nama almarhum Nang Warni, sesuai pipil yang saya miliki. Namun sekarang justru sudah disertifikatkan atas nama Desa Adat Catur,” bebernya kembali. Atas kondisi tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian hingga Rp 9 miliar.

Dimintai konfirmasi terkait masalah itu, Kasatreskrim Polres Bangli, AKP Androyuan Elim, Jumat (18/2/2022) membenarkannya. “Baru lapor kok. Masalah penyerobotan. Dan masih penyelidikan,” jawabnya.

Baca juga :  PPKM, Badung Siapkan Bantuan Tunai

Ketika ditanya apakah yang dilaporkan warga secara perorangan atau desa adat, Androyuan mengaku belum tahu. Dia beralasan, tindak lanjut laporan itu masih perlu penyelidikan. (128)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini