Kuta, DENPOST.id
Menganggur karena pandemi Covid-19, Jumadi (31) nekat melakukan tindakan kriminalitas. Pria asal Jember, Jawa Timur ini tepergok membobol warung angkringan di Jalan Raya Kuta, Badung, Selasa (15/2/2022) lalu.
Selain demi mendapatkan uang, Jumadi mencuri berbagai jenis peralatan jualan di warung angkringan milik Ria Dwi Lestari (36) itu agar bisa membuka usaha. “Tersangka mengaku ingin berdagang kecil-kecilan. Karena tak memiliki modal, dia kemudian mencuri,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, Jumat (18/2/2022).
Menurut Sukadi, tersangka awalnya tertangkap basah oleh warga sekitar saat membobol warung angkringan, sekitar pukul 07.00. “Warga melihat gerak-gerik tersangka yang mencurigakan. Saat masuk ke dalam warung, warga menghubungi aparat kepolisian yang sedang patroli,” katanya.
Saat keluar dari warung dengan membawa berbagai barang hasil curian, tersangka lantas diringkus polisi. “Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kuta. Tersangka masih menjalani pemeriksaan,” kata Sukadi.
Lebih lanjut dikatakan Sukadi, warung angkringan itu sudah dua minggu tutup. Saat itu, tersangka mengambil sejumlah barang, seperti box penyimpanan es, alat press minuman, dan sejumlah tabung elpiji 3 Kg. “Pada saat ditangkap, tersangka mengaku pernah mencuri di tempat lain,” tandasnya. (124)