
Pemecutan, DENPOST.id
Setiap tim Yustisi Kota Denpasar melakukan sidak protokol kesehatan (Prokes) di wilayah Denpasar, masih saja ditemukan pelanggar prokes. “Karena masih saja ada pelanggaran prokes, maka kami akan terus menggencarkan penertiban prokes,” kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, saat melakukan penertiban prokes di Jalan Gunung Merapi, depan Pasar Pemedilan, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat, Jumat (18/2/2022).
Dalam penertiban di depan Pasar Prmedilan, pihaknya menjaring 37 orang pelanggar prokes. Dari semua pelanggar,
sebanyak 28 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan sembilan orang dikenakan sanksi denda di tempat karena tidak menggunakan masker. “Pelanggar yang terjaring kali ini lebih banyak dibandingkan kemarin,” ungkap Sudarsana.
Sebagai efek jera, pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat. Bagi yang tidak menggunakan masker, pihaknya memberikan secara gratis. (112)