Pelanggar Prokes Marak, Tim Yustisi Gencarkan Penertiban

picsart 22 02 18 19 49 54 009
TERTIB PROKES - Tim Yustisi Kota Denpasar, saat melakukan penertiban prokes di Jalan Gunung Merapi, depan Pasar Pemedilan, Kelurahan Pemecutan, Jumat (18/2/2022)

Pemecutan, DENPOST.id

Setiap tim Yustisi Kota Denpasar melakukan sidak protokol kesehatan (Prokes) di wilayah Denpasar, masih saja ditemukan pelanggar prokes. “Karena masih saja ada pelanggaran prokes, maka kami akan terus menggencarkan penertiban prokes,” kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana, saat melakukan penertiban prokes di Jalan Gunung Merapi, depan Pasar Pemedilan, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat, Jumat (18/2/2022).

Baca juga :  Tepat, Respons PDIP Tempuh Jalur Hukum Sikapi Pembakaran Bendera

Dalam penertiban di depan Pasar Prmedilan, pihaknya menjaring 37 orang pelanggar prokes. Dari semua pelanggar,
sebanyak 28 orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker dan sembilan orang dikenakan sanksi denda di tempat karena tidak menggunakan masker. “Pelanggar yang terjaring kali ini lebih banyak dibandingkan kemarin,” ungkap Sudarsana.

Sebagai efek jera, pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up di tempat. Bagi yang tidak menggunakan masker, pihaknya memberikan secara gratis. (112)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini