12 Puskesmas di Bangli Menjadi BLUD

picsart 22 02 21 10 28 52 930
BLUD - Penyerahan SK BLUD oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar pada perwakilan masing-masing puskesmas. DENPOST.id/ist

Bangli, DENPOST.id

Sebanyak 12 puskesmas yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Bangli ditetapkan sebagai UPT Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Penetapan ini melalui penyerahan SK BLUD oleh
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar.

“Penyerahan SK ini dilaksanakan dalam kegiatan penetapan UPT Puskesmas se- kabupaten Bangli dan sosialisasi kebijakan pemerintah,” kata Sedana Arta ketika dimintai konfirmasi Senin (21/2/2022).

Baca juga :  Penglipuran Jadikan Sampah Barang Berguna dan Bukan Dijauhi

Disebutkannya, penyerahan SK penetapan 12 UPT Puskesmas sebagai BLUD yang diwakili oleh masing-masing perwakilan Puskesmas per- kecamatan. Bupati mengharapkan agar puskesmas yang menerapkan BLUD berpeluang untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Sebagaimana yang tercantum pada Permendagri No.79 Tahun 2018 tentang BLUD, di mana layanan kesehatan diberikan keleluasaan dalam konteks mengelola yang baik dari sisi SDM hingga penganggaran, empati, integritas, dan loyalitas bukan cuma diucapkan.

“Semoga kita semua mampu merenungkan dan mengimplementasikan melalui Pemerintah Kabupaten Bangli, ada progres yang signifikan terhadap kualitas pelayanan apapun khususnya dalam bidang kesehatan,” tegas Bupati asal Sulahan, Susut ini.

Baca juga :  Menko Marves Tuangkan Eco Enzym di Danau Batur

Sedana Arta juga mengingatkan seluruh tenaga kesehatan sebagai garda terdepan di setiap desa agar dapat optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan dan menerapkan pola panutan dalam bertugas di tempat tugas masing-masing, untuk membangun Bangli era baru. (128)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini