Singaraja, DENPOST.id
Sejumlah nasabah LPD Desa Adat Ngis, Desa Tembok, Kecamatan Tejakula mulai dipanggil penyidik terkait “hilangnya” uang nasabah bernilai miliaran rupiah.
“Masih dalam proses klarifikasi, sejumlah nasabah sudah mulai dimintai keterangan di Polda Bali. Tunggu pemberkasan kalau sudah lengkap,” ucap salah seorang pelapor, Gede Sudiarta, saat dimintai konfirmasi, Senin (21/2/2022).
Sementara itu, Ketua LPD Desa Adat Ngis, Nyoman Berata, juga sudah sempat dipanggil penyidik. “Dua minggu lalu Ketua LPD sudah dipanggil. Mungkin nanti dipanggil lagi bersamaan dengan auditor,” ungkap Sudiarta.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua LPD Desa Ngis dilaporkan lantaran salah seorang nasabah kehilangan dana deposito hingga Rp 3,5 miliar.
Atas laporan itu, Diskrimsus Polda Bali pada Rabu (2/2/2022) mendatangi Kantor LPD Desa Ngis untuk melakukan penyelidikan secara maraton dengan melibatkan Tim Auditor, untuk melakukan pengecekan atas kerugian yang dialami para nasabah di Desa adat Ngis.
Kelian Adat Desa Adat Ngis, I Made Arjaya, mengatakan, posisi neraca balance berada di angka Rp 19 miliar lebih. Namun setelah dicek, ternyata hanya ada saldo Rp 3 juta.
“Di sana ada indikasi bahwa ada deposito sudah diambil dan ditarik, itu buktinya sudah kami temukan berupa soft-file di mana angkanya mencapai Rp 7,6 miliar total dari semua deposito itu,” bebernya.
Begitu persoalan ini terungkap, pihaknya kemudian menutup LPD per hari Kamis (27/1/2022) lalu untuk melakukan pengamanan aset seperti tempat dan dokumen-dokumen penting lainnya karena persoalan LPD ini sudah dibawa ke ranah hukum. (118)