
Denpasar, DENPOST.id
Aparat kepolisian masih terus mengembangkan kasus narkoba dengan barang bukti (BB) belasan kilogram sabu-sabu (SS). Dalam rilis kasus, Selasa (22/2/2022) di Polresta Denpasar, Kasat Narkoba Kompol Losa Lusiano Araujo mengatakan, barang bukti SS itu sudah berada di Bali sejak seminggu lalu.
Dikatakannya, sebagian sudah diedarkan di Bali dan sekitarnya. Berdasarkan pengakuan kedua tersangka yakni Muhamad Ansar (25) dan Aulia Rahman (29), barang bukti SS 18,5 kg merupakan sisa dari 25 kg SS yang sebelumnya sudah masuk ke Bali. “Jadi, awalnya mereka sudah membawa 15 kg dan yang kedua 10 kg. Sisanya yang kami amankan ini (18,5 kg) dan 7 kg dikatakan sudah beredar di Bali. Tapi kami masih memastikan apakah benar keteranganya itu,” ungkapnya.
Losa mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua jaringan lainnya yang diduga menjadi pemasok SS untuk kedua tersangka. Mereka berinisial M dan F yang merupakan jaringan narkoba asal Kalimantan Selatan. “Masih pastikan jaringannya. Dalam satu dan dua hari ini kami akan beberkan,” tegasnya. (124)