
Padangsambian Klod, DenPost
Kasus penularan Covid-19 masih tinggi di Kota Denpasar, dan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) juga masih marak. Untuk itu, tim Yustisi Denpasar terus memperketat penertiban prokes PPKM Level 3.
Kali ini, penertiban dilaksanakan di simpang Jalan Gunung Salak – Jalan Gunung Soputan, Desa Padangsambian Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Selasa (22/2/2022).
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengakui setiap tim Yustisi Denpasar melakukan penertiban masih menemukan pelanggaran prokes. Seperti saat ini, pihaknya menjaring 28 orang pelanggar prokes. Dari jumlah itu, sebanyak 27 orang dibina karena salah menggunakan masker dan satu orang didenda karena tidak menggunakan masker. (112)