
Semarapura, DENPOST.id
Kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster yang mengijinkan nyomya ogoh-ogoh terbatas di wewidangan banjar, disambut positif Desa Adat Gelgel, Klungkung. Pihak Desa Adat Gelgel, yang terdiri dari tiga banjar dinas, yakni Desa Gelgel, Kamasan, dan Tojan ini akan menggelar pawai dan lomba ogoh-ogoh pada saat malam pangerupukan, Rabu (2/3/2022).
Untuk penilaian pawai ogoh-ogoh di Desa Adat Gelgel, tidak ditekankan pada bentuk atau kondisi ogoh-ogoh yang dibuat, melainkan difokuskan pada ketaatan seka dalam menerapan protokol kesehatan (prokes).
Seperti halnya peserta wajib Rapid Test Antigen, wajib pakai masker, tidak dalam pengaruh alkohol dan ketepatan waktu saat mengusung ogoh-ogoh.
“Dalam pawai ogoh-ogoh ini, kita nilai dari ketaatan seka dalam menerapkan prokesnya. Dan ada bobot penilaiannya, seperti Rapid Test Antigen 30 poin, pakai masker 30 poin, tidak dalam pengaruh alkohol 20 poin dan ketepatan waktu 20 poin,” ungkap Bendesa Adat Gelgel, Putu Arimbawa, Selasa (22/2/2022).
Menurut Putu Arimbawa, keputusan Desa Adat Gelgel menggelar pawai dan lomba ogoh-ogoh dilakukan setelah ada kebijakan dari Gubernur Bali, yang mengijinkan nyomya ogoh-ogoh pada pelaksanaan hari raya Nyepi. Menindaklanjuti kebijakan tersebut, pihaknya kemudian bersama prajuru menggelar pertemuan dengan para seka teruna, belum lama ini. (119)