
Singaraja, DENPOST.id
Untuk mencegah mewabahnya Covid-19, disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) terutama penggunaan masker wajib dilakukan.
Guna memastikan disiplin prokes masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Aiptu Putu Aryawan, melaksanakan door to door system di desa binanaanya, Rabu (23/2/2022).
Saat bertugas, Aryawan melihat ada kerumunan warga dan beberapa orang di antaranya menggunakan masker dengan tidak tepat yakni di leher dan bahkan ada yang tidak menggunakan masker. Dengan humanis Aryawan mendekatinya dan memberikan pemahaman tentang prokes khususnya fungsi masker dan cara penggunaan masker yang benar.
“Penggunaan masker yang benar menutupi hidung sampai ke dagu sehingga sebagian muka tertutup, tujuannya untuk mencegah mewabahnya Covid-19. Apalagi sekarang muncul varian Omicron yang sangat mudah menyebar,” terangnya.
Tidak hanya imbauan, Bhabinkamtibmas juga membagikan masker kepada masyarakat.
“Sebanyak 40 masker kami serahkan untuk warga. Yang kami kedepankan adalah imbauan kepada masyarakat tentang penggunaan masker untuk selalu dipatuhi agar terhindar dari paparan Covid-19,” tandasnya.(118)