Pisah Kelompok, Peserta Travel Bubble Bisa Ditindak TNI

pangdam baru 1
Brigjen TNI Husein Sagaf

Sumerta, DENPOST.id

Pemerintah Provinsi Bali resmi menerapkan travel bubble bagi wisatawan mancanegara. Dalam praktiknya, wisman yang berwisata harus selalu bersama kelompok bubble yang telah ditentukan. Hal itu menjadi tanggung jawab hotel tempat mereka tinggal. Demikian disampaikan Danrem 163/ Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf, saat peringatan HUT ke-61 Korem 163/ Wira Satya, Kamis (24/2/2022) di Markas Korem 163/ Wira Satya, Jl. Sudirman, Denpasar.

Baca juga :  Gubernur Koster Ajak Pangdam yang Baru Sukseskan KTT G-20

“Mereka dengan sistem bubble tidak boleh pisah dari kelompok, kemana pun mereka pergi, diantar ke situ, kembali ke hotel juga tidak bertemu dengan kelompok yang lain,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, TNI terlibat dalam pengawasan. Bila terjadi pelanggaran, lanjutnya, TNI berhak melakukan tindakan dan melaporkan ke pusat.

Danrem menyebut wisman yang masuk ke Bali menjalani karantina tiga hari. Durasi tersebut masih tergolong lama, dibanding negara lain yang tak menerapkan karantina. Untuk itu Pemerintah Provinsi Bali terus mendesak pusat agar mengevaluasi kebijakan karantina itu.

Baca juga :  Wagub Bali Ajak Perbankan Sasar Para Seniman

“Pak Gubernur sudah menyarankan tanpa karantina. Beberapa pakar menyampaikan, misalnya dari Kalimantan ke Bali, apa bedanya dengan Singapura, Thailand atau negara lain, yang sudah negatif ke Bali,” ujarnya.

Dia berharap wisman ke Bali bisa tanpa karantina, dengan tetap memiliki asuransi, hasil negatif, dan syarat lainnya. Dengan adanya kemudahan masuk ke Bali, maka dapat mendukung pemulihan ekonomi Bali. Sementara ini, wisman tinggal di Bali rata-rata selama seminggu hingga dua minggu. Untuk mereka, disiapkan 60 hotel karantina di sejumlah daerah. (106)

Baca juga :  Pemprov Bali Dapat Bantuan, Gubernur Koster Salurkan 10 Ribu Paket Sembako

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini