
Padangsambian, DENPOST.id
Polresta Denpasar mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat merayakan rangkaian upacara hari raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944 tahun 2022. Diharapkan jumlah kasus positif Covid-19, khususnya varian Omicron tidak naik seiring dengan kebijakan pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk beraktivitas selama rangkaian hari raya berlangsung.
Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Ni Putu Utariani mengatakan untuk menekan laju Covid-19 yang saat ini masih mengancam, diharapkan disiplin prokes tidak diabaikan. “Agar saat rangkaian hari raya Nyepi tidak terjadi lonjakan kasus, sehingga pertumbuhan ekonomi terus terjaga dengan baik,” bebernya, Selasa (1/3/2022).
Sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan laju kasus positif Covid-19, Satlantas Polresta Denpasar gencar menyampaikan imbauan disiplin prokes dengan cara membagikan masker ke pengguna lalu lintas. “Kami juga membagikan 20 paket sembako dan 15 boks masker ke warga yang kurang mampu dan pengguna lalulintas di sepanjang Jalan Tohpati, Denpasar Timur,” jelasnya. (124)