
Mengwi, DenPost.id
Unit Reskrim Polsek Mengwi terus memburu garong yang menggerayangi rumah Ni Made Suidi (57) di Banjar Balangan, Desa Kuwum, Kecamatan Mengwi, Badung. Ketika itu pencuri menggasak perhiasan emas senilai Rp 50 juta, uang tunai, dan dua ekor kucit (anak babi).
Informasi yang dihimpun Jumat (4/3/2022), pencurian tersebut diketahui korban pada Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 12.00. “Saat kejadian, rumah dalam keadaan sepi karena semuanya sembahyang di pura serangkaian hari raya Nyepi,” kata seorang polisi.
Hasil pemeriksaan polisi, pencuri yang beraksi diperkirakan lebih dari seorang. Pencuri masuk kamar dengan cara mencongkel jendela saat situasi sepi. “Pencuri kemudian mencongkel lemari untuk menggasak kotak perhiasan,” tegas polisi itu.
Ni Made Suidi kehilangan gelang emas, tiga kalung emas, tiga sumpel emas, mainan kalung emas dengan permata hijau, tiga cincin dan uang tunai Rp 3,5 juta. Tak hanya itu. Maling juga mencuri dua anak babi milik korban. Korban menderita kerugian sekitar Rp 54.800.000.
Kasi Humas Polres Badung Badung Iptu Ketut Sudana mengatakan Unit Reskrim masih melakukan penyelidikan dan mengejar si pencuri. “Masih lidik, dan pencuri dalam pengejaran aparat,” tandasnya. (yan)