
Benoa, DenPost.id
Dua pemuda diamankan pecalang dan polisi karena nekat mengendarai sepeda motor saat masyarakat Hindu melaksanakan Brata Catur Penyepian pada Kamis (3/3/2022). Keduanya kemudian dijatuhi sanksi push-up dan diimbau agar kembali ke tempat tinggalnya.
Kapolsek Benoa Kompol I Nyoman Wiranata, Jumat (4/3/2022) kemarin mengatakan, kedua pemuda yang kedapatan mengendarai motor itu mengaku tidak tahu jika tidak boleh mengendarai motor saat Nyepi. “Mereka adalah penduduk pendatang yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) dan baru tinggal di Bali. Setelah diimbau dan dijatuhi sanksi push-up, keduanya disuruh pulang ke tempat tinggalnya,” tegas Wiranata.
Dia menambahkan bahwa dalam menjaga dan mengawal kesucian kegiatan keagamaan umat Hindu melaksanakan Brata Catur Penyepian pada hari raya Nyepi Tahun Caka 1944 ini, pihaknya melakukan patroli bersama personel Jaga Baya Banjar Sanggaran, Kelurahan Pedungan, Densel, di wilayah Pelabuhan Benoa dan sekitarnya. “Patroli dengan melakukan penyisiran di seluruh Pelabuhan Benoa untuk memastikan tidak ada warga yang berkeliaran di luar rumah atau tempat tinggal mereka,” tegas Wiranata.
Kegiatan ini laksanakan siang maupun malam hari. Sedangkan pengawasan terhadap aktivitas warga selama penyepian dilakukan oleh pecalang. “Kami pihak kepolisian bersinergi secara bersama-sama melakukan patroli untuk menjaga kondusivitas kamtibmas dan kesucian keagamaan ini,” bebernya. (yan)