Kuta, DENPOST.id
Sesuai keputusan pemerintah, mulai Senin (7/3/2022), Visa on Arrival (VoA) mulai diberlakukan bagi wisatawan dari sejumlah negara. Termasuk juga pemberlakukan tanpa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Menyikapi kondisi ini, pihak Bandara Ngurah Rai melakukan berbagai langkah antisipasi. Terutama terkait fasilitas yang harus disiapkan.
“Kami di bandara sudah membuat 4 alur dan menyiapkan sebanyak 8 konter pelayanan,” ujar Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I Bandara Ngurah Rai, Taufan Yudisthira.
Taufan mengungkapkan memang mulai Senin, sudah berlaku tanpa karantina dan penerapan VoA. Untuk menyikapi kebijakan ini, pihaknya sudah melakukan pemenuhan semua fasilitas yang diperlukan, seperti dengan memberlalukan 4 alur untuk memudahkan pelayanan bagi penumpang yang landing di Bandara Ngurah Rai. Selain itu, pihaknya juga sudah menyiapkan sebanyak 8 konter pelayanan.
Adapun alur yang berlaku pemenuhan administrasi VoA dilakukan, setelah pengambilan sampel Swab dan sebelum menuju konter Imigrasi. Sedangkan terkait tanpa adanya karantina itu, berlaku setelah keluar dari bandara.
“Kalau terkait tanpa karantina silahkan konfirnasi ke akomodasi,” sarannya. (113)