
Negara, DENPOST.id
Sembilan ekor penyu yang diamankan dan diselamatkan dari penyelundupan dicek kesehatan dan disuntik vitamin, Senin (7/3/2022) sore. Sembilan ekor penyu itu, dititipkan di penangkaran penyu di Perancak, Kecamatan Jembrana.
Ketua Kelompok Konservasi Penyu Kurma Asih, Wayan Anom Astika Jaya mengatakan penyu-penyu tersebut, dicek kesehatan dan disuntik, sehingga lebih kuat ketika dilepasliarkan, Selasa (8/3/2022).
Sekadar diketahui, sembilan ekor penyu itu, sebelumnya diamankan dari sebuah perahu di Perairan Pengambengan, Kecamatan Negara. Salah seorang nelayan berinisial S (57) asal Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sembilan ekor penyu hijau yang diamankan Polres Jembrana. (120)