Rambut Tak Rapi, Personel Polres Klungkung Ditindak Propam

picsart 22 03 08 13 44 13 827
PERIKSA KELENGKAPAN - Personel Propam Polres Klungkung memeriksa kelengkapan yang dibawa anggota, Selasa (8/3/2022).

Semarapura, DENPOST.id

Kedisiplinan anggota Polres Klungkung dalam menjalankan tugas terus mendapat perhatian Kapolres AKBP Made Dhanuardana. Kali ini, Dhanuardana menginstruksikan personel Propam Polres Klungkung untuk melakukan razia Gaktiblin (Penegakan, Penertiban dan
Disiplin) usai apel pagi di halaman Mapolres, Selasa (8/3/2022).

Razia gaktiblin yang menyasar surat identitas diri seperti KTP, KTA dan SIM ini dipimpin Kasi Propam Polres Klungkung, Iptu I Made Sutama. Selain memeriksa surat identitas, personel Propam juga memeriksa seragam dinas dan sikap tampang anggota. Bahkan dalam razia tersebut, ada beberapa anggota yang tidak membawa KTA dan rambutnya gondrong alias tidak rapi langsung ditindak.

Baca juga :  Dengan Restoratif Justice, Kasus Pencurian HP di Dagang Bakso Berakhir Damai

“Selain rambut harus rapi dan tidak boleh panjang, anggota juga dilarang berjambang atau berjanggut. Dan anggota yang melanggar kita sudah langsung ambil penindakan,” ungkap Sutama.

Menurut Sutama, razia gaktiblin terhadap anggota Polres ini rutin dilakukan. Razia ini dilakukan untuk mengecek kesiapan anggota dalam berdinas, sehingga diharapkan anggota selalu disiplin dan berpenampilan menarik. Di samping sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan kelengkapan anggota dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Baca juga :  Sejumlah Titik Las Lepas, Jembatan Kuning di Nusa Penida Kembali Rusak

“Kegiatan gaktiblin ini bukan untuk mencari kesalahan anggota, melainkan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota sebagai abdi negara agar di luar menjadi panutan dan suri teladan bagi masyarakat,” tandasnya. (119)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini