Pengedar Ganja Ditangkap

picsart 22 03 08 15 54 36 203
DITANGKAP - Rumah pengedar sekaligus pengguna ganja, Agus Mahendra alias Simbe (kaos hitam) saat digeledah.

Mengwi, DENPOST.id

Sejak lama menjadi incaran polisi, akhirnya pengedar sekaligus pengguna ganja, Agus Mahendra alias Simbe (29) tertangkap. Pria yang sempat berurusan dengan polisi ini karena kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), memesan ganja dari Medan untuk digunakan saat Nyepi bersama teman-temannya.

Menurut informasi, aparat Unit Reskrim Polsek Mengwi menggerebek rumah tersangka di Banjar Denkayu Delodan, Desa Werdi Bhuana, Mengwi, Badung, Senin (28/3/2022) malam. “Tersangka sudah menjadi target polisi. Dia disinyalir salah satu bandar besar yang memesan ganja dari seseorang di Medan, Sumatera Utara,” kata sumber petugas, Selasa (8/3/2022).

Baca juga :  Dewan Badung Harapkan Tak Ada Sengketa Pilkades 2022

Terungkapnya kasus tersebut berawal pada Rabu (23/3/2022) saat petugas Opsnal Polsek Mengwi mendapatkan informasi ada pengiriman paket ganja dari Medan ke Bali melalui jasa J&T. Kemudian, Panit Opsnal Iptu I Made Mangku Bunciana melakukan penyelidikan dengan menelusuri informasi tersebut.

Kemudian pada Senin (28/2/2022) siang, petugas membuntuti tersangka dari wilayah Karangasem, menuju rumahnya di Banjar Denkayu Delodan. Sekitar pukul 20.30, tersangka ditangkap saat tiba di rumahnya.

Polisi bersama Kelian Dinas Banjar Denkayu Delodan menggeledah rumah tersangka. Selanjutnya ditemukan toples kecil yang berisi ganja kering dan kertas linting ditaruh pada saku baju lemari kamar. Tak hanya itu, polisi juga mendapatkan paket kardus yang dilakban warna coklat di tempat penyimpanan baju anak di kamarnya. Ketika paket kardus tersebut dibuka ditemukan tas kantong belanja warna orange yang di dalamnya berisi biji kopi dan daun ganja kering yg dibungkus tas kresek warna merah.

Baca juga :  Hujan Deras Guyur Karangasem, Sejumlah Pohon Tumbang

Saat diinterogasi polisi, tersangka mengaku memesan satu paket ganja kering dari seseorang atas nama Ria dari Medan, melalui aplikasi WhatsApp seharga Rp 4.000.000. “Paket ganja dimasukkan ke dalam kardus yang dilakban warna coklat. Di dalamnya berisi tas belanja warna orange yang berisi biji kopi digoreng dan daun ganja kering dengan tujuan untuk mengelabui di pos pemeriksaan jasa pengiriman J&T,” kata sumber polisi.

Baca juga :  Mencuri di Rumah Kos, Karyawan Laundry Ditangkap

Rencananya paket ganja tersebut digunakan saat malam harinya bersama temannya.
Menurut sumber petugas, tersangka sering mengkonsumsi ganja di rumahnya bersama teman-temannya dan setiap ada konser musik regae.

Sementara Kapolsek Mengwi, Kompol Nyoman Darsana, yang dimintai konfirmasi membenarkan penangkapan tersangka Agus Mahendra alias Simbe. “Masih dilakukan pengembangan. Kemana barang itu akan diedarkan dan siapa bandar di atas tersangka,” tegasnya. (124)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini