Empat Saksi Bentrok Kaliasem Diperiksa

20220309 140337

Singaraja, DENPOST.id

Jajaran Satreskrim Polres Buleleng telah memeriksa empat saksi terkait kasus bentrok dua keluarga di Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar. Namun kasus itu masih “saru gremeng” alias belum jelas kronologisnya.

Kasat Reskrim AKP Yogie Pramagita, S.H., S.I.K. dalam keterangan persnya Rabu (9/3) di Mapolres Buleleng mengatakan, polisi masih belum bisa merunut kronologis kejadiannya karena saksi lainnya masih belum bisa dimintai keterangan. “Untuk kronologisnya masih kita kembangkan menunggu keterangan saksi lainnya yang saat ini masih belum bisa diminta keterangannya karena dalam perawatan di rumah sakit,” ucapnya.

Baca juga :  TEST DNA UNTUK PASTIKAN AYAH BAYI DALAM KARDUS

Selain memeriksa empat saksi, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebatang alu (alat penumbuk padi), dua linggis, potongan besi dan sebilah golok. “Nanti perkembangannya akan kita sampaikan karena kedua belah pihak sama-sama melapor,” imbuhnya.

Sebelumnya, warga Banjar Dinas Lebah, Desa Kaliasem Kecamantan Banjar terlibat saling lapor pasca peristiwa penganiayaan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 4 Maret 2022 sekira pukul 23.00 wita di Banjar Dinas Lebah, Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar.

Baca juga :  Seorang Nenek Ditemukan Membusuk di Gubuk

Pelapor pertama atas nama Luh Ayu Widiani (48) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami oleh empat korban di Polsek Banjar.
Mereka itu masing-masing : Putu Mas Merta (48) mengalami luka pada kepala samping kiri, luka terbuka pada aleher sebelah kiri, Kadek Widana (19) mengalami luka pada kepala, luka pada dada sebelah kiri, korban ke tiga seorang anak yang belum dewasa sebut saja KNM (14) mengalami luka memar pada kepala dan korban keempat adalah pelapor mengalami luka memar pada bahu sebelah kiri.

Baca juga :  Perbup Buleleng Soal Prokes Masih Dikonsultasikan Dengan Kejari

Yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut adalah Kadek Arsana alias Toris dan Gede Porda.

Sementara itu, yang dilaporkan juga melaporkan dirinya juga menjadi korban atas dugaan penganiayaan di waktu dan tempat yang sama.

Dari peristiwa tersebut pelapor Porda mengalami luka patah pada tangan kiri, sedangkan Toris mengalami luka pada kepala kanan atas. (118)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini