Mangupura, DENPOST.id
Aparat Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan menangkap dua pelaku pencurian gamelan, I Kadek Wilyantara (20) dan I Nyoman Ju (16). Ironisnya, satu pelaku, yakni Wilyantara merupakan seorang mahasiswa di salah satu kampus di Denpasar.
Penangkapan kedua pencuri gamelan itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi. Menurutnya, kedua pelaku diburu usai adanya dua kasus pencurian gamelan di wilayah Kuta Selatan, Badung.
“Mereka berdua masih diperiksa di Mapolsek Kuta Selatan. Satu pelaku masih dibawah umur, dan satunya lagi mahasiswa,” katanya, Rabu (9/3).
Sementara informasi yang dihimpun, pelaku Wilyantara dan Nyoman Ju, berasal dari Kuta Selatan. Wilyantara di Lingkungan Menesa, Kelurahan Benoa, sedangkan Nyoman Ju di Perum Puri Gading, Lingkungan Buana Gubung, Jimbaran.
Kedua tersangka melakukan pencurian di dua lokasi. Pertama mencuri seperangkat alat gamelan reong milik Sekaa Gong Banjar Giti Darma, Desa Unggasan, pada Sabtu 5 Maret 2022. “Mereka mengambil satu set gong reong dan satu set ceng-ceng di bale banjar,” kata sumber petugas.
Kemudian lokasi kedua, mereka mengondol sejumlah alat gamelan milik Sekaa Gong Remaja Banjar Kelod, Desa Ungasan, pada Senin 7 Maret 2022. Kedua pelaku mengambil delapan unit reong, kajar dan kempli. Akibatnya pihak banjar mengalami kerugian hingga Rp 25 juta.
Berdasarkan laporan dua kasus pencurian gamelan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, pada Selasa 8 Maret 2022, sekitar pkl 08.00, aparat mendapat informasi di daerah Balangan, Kuta Selatan ada yang melihat kedua pelaku membawa karung menuju pengepul rongsokan menawarkan gong kuningan untuk dijual. “Setelah menggali informasi, polisi lantas menangkap kedua pelaku di rumahnya masing-masing,” ucapnya.
Kedua pelaku melakukan aksinya saat subuh dengan cara memanjat tembok bale banjar. Kemudian gamelan itu mereka jual. Rencananya uang hasil penjualan dipakai untuk foya-foya. “Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku,” tegasnya. (124)