
Semarapura, DENPOST.id
Kasus peredaran narkoba di Kabupaten Klungkung mendapat perhatian serius Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose. Jumat (11/3/2022), mantan Kapolda Bali ini mengunjungi Klungkung dan mengajak Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta untuk mengampanyekan gerakan perang melawan narkoba atau “War on Drugs” di berbagai penjuru tanah air.
Tidak itu saja, Petrus Golose juga mengapresiasi Suwirta dalam menggencarkan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Klungkung.
“Kemarin-kemarin saya dapat info ada pengungkapkan kasus (narkotika) di Klungkung.
Saya bertemu bupati untuk lakukan program bersama pencegahan dan pemberantasan narkotika di Klungkung,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Golose menyatakan pentingnya peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika. Mulai dari menempatkan tim penyuluh dan mengaktifkan seluruh elemen di masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Termasuk sampai ke lingkup desa adat dan keluarga sebagai cakupan lingkungan terkecil di masyarakat.
“Jadi hasil prevalensi di Indonesia meningkat 0,15 persen. Tapi yang membahagiakan, di desa atau di kelompok desa sudah menurun. Masalah narkotika ini sudah masuk ke seluruh lapisan masyarakat. Kami buat program bersama, jangan sampai peredaran narkoba kembali naik di Bali, khususnya di Klungkung,” kata Petrus Golose.
Sementara Bupati Suwirta mengatakan, kehadiran Kepala BNN di Klungkung dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Klungkung dan BNNK Klungkung untuk menjalankan program pencegahan narkotika.
“Kami di Pemkab telah bersinergi dengan BNNK dan BNNP melakukan langkah preventif terutama melalui edukasi dan informasi. Dengan harapan mampu menekan peredaran peredaran gelap narkotika di Kabupaten Klungkung,” ujar Suwirta.
Dia juga menyampaikan peran desa adat di Klungkung cukup membantu dalam mencegah peredaran narkoba. Karena hampir semua desa adat di Kabupaten Klungkung sudah memiliki awig-awig di dalamnya diatur soal sanksi penyalahgunaan narkoba.
“Sudah mulai banyak desa adat di Klungkung yang memasukan aturan terkait penyalahgunaan narkoba ke awig-awig, lengkap dengan sanksi adat jika ada warga di desa itu yang menjadi pengguna atau pengedar narkotika,” jelasnya. (119)