
Singaraja, DENPOST.id
Tersangka Iskak Jaelani (53), yang tega membunuh ayahnya, M Selamet (82), akan diperiksa kondisi kejiwaannya. Pasalnya, pelaku sempat dikirim ke RS Jiwa, beberapa waktu lalu, lantaran kerap ngamuk tak karuan.
“Rencananya terduga pelaku akan kita periksa kejiwaannya untuk melengkapi berkas,” ucap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, SH., saat dikonfirmasi, Jumat (11/3/2022), di Mapolres Buleleng.
Selain itu, polisi juga akan melakukan visum terhadap korban yang saat ini jenasahnya masih dititip di RSUD Buleleng. Terkait pasal yang dikenakan, Sumarjaya menyebut bisa dikenakan pasal KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan pasal 351 KUHP.
“Nanti kita akan dalami lagi kasus yang masuk ranah rumah tangga ini,” ujarnya.
Seperti diberitakan,
gara-gara tak mau memindahkan kandang kucing, Iskak Jaelani (53) warga Jl. Pulau Nias, No. 8, Kampung Baru, Buleleng nekat membunuh ayahnya, M Selamat (82) pada, Kamis (10/3/2022) pukul 15.00 Wita. Pelaku memukul kepala ayahnya dengan pentungan hingga tewas.
Polisi pun cepat bertindak dan dalam hitungan 45 menit berhasil mengamankan pelaku. (118)