Gubernur Koster: PKB Akan Jadi Kawasan Termegah di Indonesia

kosternya
HADIRI MUSYAWARAH - Gubernur Bali Wayan Koster dan pejabat terakit saat menghadiri Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Balai Budaya Ida I Dewa Istri Kanya, Klungkung, Senin (14/3/2022). (DenPost/ist)

Klungkung, DenPost

Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Balai Budaya Ida I Dewa Istri Kanya, Klungkung, pada Senin (14/3/2022).

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menjelaskan pembangunan kawasan PKB berlangsung sejak tahun 2020 yang diawali dengan pembebasan lahan di bekas galian C. Proses pembebasan lahannya sudah selesai dan berjalan lancar. Untuk pembangunan fisik, dimulai tahun 2023.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada warga yang memiliki lahan di bekas galian C, sehingga semua berjalan lancar dan saat ini pematangan lahan. Kita berharap pematangan lahan ini selesai pada Juli 2022,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Dalam pembangunan kawasan PKB juga akan dilakukan pembangunan sungai buatan di Tukad Unda yang bersumber dari APBN Kementerian PUPR RI dan selesai tahun 2022. Juga dibangunnya kembali Pelabuhan Gunaksa yang sempat mangkrak di era pemerintahan sebelumnya dengan memanfaatkan APBN Kementerian Perhubungan RI pada tahun 2023. “Sungai buatan Unda ini juga akan dikembangkan dan ditata sebagai kawasan yang menarik. Tidak saja akan mengalirkan air, namun akan menjadi objek wisata air yang penataannya diharapkan selesai akhir tahun 2023 melalui sumber dari APBN Kementerian PUPR RI,” beber Koster.

Baca juga :  SPW, Solusi untuk Pengangguran Terdidik

Sedangkan untuk Pelabuhan Gunaksa yang mangkrak, sudah mendapat dukungan dari Kementerian Perhubungan RI untuk dilanjutkan kembali pembangunannya. “Setelah saya berkomunikasi secara intensif dengan Menhub Bapak Budi Karya Sumadi dengan memanfaatkan sumber dana dari APBN Kementerian Perhubungan RI, agar Pelabuhan Gunaksa bisa dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” jelas Koster.

Gubernur Bali dengan tegas menyatakan selama proses pengadaan tanah kawasan PKB, jangan ada yang aneh-aneh. Para calo maupun para pemain di sana jangan sampai ada yang coba-coba merusak suasana setempat.  “Kalau ada yang macam-macam, akan saya tindak tegas bersama aparat penegak hukum. Oleh karena itu, saya tidak akan memberi ruang sedikit pun kepada pemain-pemain nakal di sini,” ungkapnya.

Terwujudnya kawasan PKB akan menjadi kawasan termegah tidak saja di Bali tapi di Indonesia. Hal itu karena memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi, sekaligus juga menjadi bagian untuk menyeimbangkan pemerataan pembangunan antara Bali utara, selatan, timur, barat dan Bali tengah. “Ini adalah agenda besar. Jangan agenda besar ini dipermainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. Siapa yang punya niat jahat di sini, alam akan melibas. Saya ingin pembangunan kawasan PKB dikerjakan dengan niat fokus, tulus, dan lurus,” sebut Gubernur Bali tamatan ITB ini.

Baca juga :  LANGGAR PPKM DARURAT, PEMILIK TOKO HP DIDENDA RP 1 JUTA

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali dalam pidatonya menyatakan kawasan PKB yang sedang dibangun ini ingin didedikasikannya ke generasi mendatang sebagai salah salah satu warisan monumental nan abadi, menjadi tonggak sejarah Bali Era Baru dan kemajuan kebudayaan di Bali. Seperti halnya dulu dalam sejarah jejak keemasan peradaban kebudayaan Bali pernah dicapai pada era Kerajaan Gelgel di Klungkung, di bawah pemerintahan Raja Dhalem Baturenggong Wijaya Kresna Kepakisan pada abad ke-16.

Pembangunan kawasan PKB akan memberi manfaat kepada masyarakat sekitarnya yakni Desa Tangkas, Desa Jumpai, Desa Gunaksa, Desa Gelgel, dan Desa Sampalan Klod. Anak-anak lulusan SMA/SMK, dan perguruan tinggi di desa ini diberdayakan dan pelaku UMKM akan disiapkan fasilitas UMKM secara gratis.

Mantan anggota DPR RI tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini pula menyampaikan akan memfasilitasi pembangunan bale subak di Desa Tangkas dan di Desa Sampalan Klod, termasuk rehab Bale Banjar Adat Dukuh, Desa Adat Gelgel. Hal ini dilakukannya sesuai aspirasi yang disampaikan para tokoh masyarakat, bendesa adat dan kelian subak. Fasilitas berikutnya yang akan diberikan Gubernur Koster yakni hibah berupa tanah milik Pemprov Bali di Desa Adat Jumpai, Desa Adat Tangkas, Desa Adat Sampalan Klod, Desa Adat Gelgel, dan Desa Adat Gunaksa, untuk kepentingan pemajuan desa adat. “Kalau ditotal, ada 66 bidang tanah Pemprov Bali dengan luas 17,598 hektar yang nilainya mencapai Rp 4,9 milyar lebih,” jelas Gubernur Koster, yang disambut tepuk tangan.

Baca juga :  Nengah Duija: Komunikasi yang Baik Perkuat Moderasi Beragama

Kepala Kanwil BPN Bali Ketut Mangku melaporkan musyawarah ini dihadiri 249 orang, dengan memiliki 288 bidang tanah. Musyawarah ini diharapkan memperoleh kesepakatan bentuk dan besaran ganti kerugian.

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menyampaikan Polda Bali mendukung penuh pembangunan PKB, sehingga upaya ini dilakukan dengan proses dan sesuai UU No.2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, dengan harapan proses musyawarah ini dapat memenuhi berbagai asas kemanfaatan bagi kepentingan masyarakat.  (wir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini